Jateng
Kamis, 20 Juli 2017 - 14:50 WIB

NARKOBA SEMARANG : Bandar Diciduk, 1 Kg Sabu-Sabu Disita

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono, melakukan jumpa pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan berat sekitar 1 kg di Kantor Ditresnarkoba Jateng, Semarang, Kamis (20/7/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Y.S.)

Narkoba, upaya pemberantasannya dilakukan aparat Polda Jateng dengan menangkap dua bandar sabu-sabu di Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Aparat Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menangkap dua bandar sabu-sabu di Semarang. Dari penangkapan kedua bandar itu, polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 915 gram.

Advertisement

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono, menyebutkan dua bandar yang diciduk itu bernama YBS alias Yongki, 41, warga Mataram, Semarang Timur, dan DS alias Doni alias Sinyo, 35, warga Jl. Cempedak, Sompok, Semarang Selatan.

Penangkapan keduanya berawal dari tertangkapnya YBS saat mengonsumsi sabu-sabu di sebuah kamar hotel di Semarang, 15 Juli 2017.

“Dari penangkapan itu, kami kembangkan dan akhirnya berhasil meringkus DS. Dari keduanya kami berhasil menyita sabu-sabu seberat 915 gram,” ujar Condro saat menggelar jumpa pers di kantor Ditresnarkoba Jateng, Semarang, Kamis (20/7/2017).

Advertisement

Condro menambahkan, dari informasi yang diperoleh kedua bandar itu sebenarnya memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kg. Namun, dari 2 kg sabu-sabu itu 1 kg di antaranya sudah diedarkan ke Jawa Timur (Jatim).

“Sedangkan yang 1 kg sebagian sudah dipakai oleh kedua tersangka dan tinggal tersisa 915 gram,” beber Condro.

Condro menyebutkan kedua bandar itu mendapat sabu-sabu dari Jakarta. Namun, Condro belum bisa memastikan apakah sabu-sabu yang disita di Semarang itu merupakan bagian dari narkoba yang baru-baru ini diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Advertisement

“Kami belum tahu apakah ini jaringan yang sama dengan yang di Jakarta kemarin. Kami masih mengembangkan kasus ini,” ujar Condro.

Terpisah, Diresnarkoba Polda Jateng, Krisno H. Siregar, menyebutkan pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah sabu-sabu nyaris 1 kg ini menjadi yang terbesar dalam empat tahun terakhir. Krisno menduga kedua bandar ini juga menjadi penyuplai narkoba di kota lain di Jateng.

“Keduanya ini merupakan residivis. Pada kasus sebelumnya, mereka ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Ada kemungkinan keduanya berkenalan saat di lembaga pemasyarakatan,” tutur Krisno.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif