Foto
Kamis, 20 Juli 2017 - 17:50 WIB

FOTO NARKOBA JATENG : Ini 2 Bandar Sabu-Sabu Jateng…

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono (kanan) dan Dirreskrimnarkoba Kombes Pol. Krisno Siregar (kiri) menunjukkan barang bukti kasus narkoba di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan) Polda Jawa Tengah (Jateng) terus berupaya memotong jalur peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba). Salah satunya dengan menangkap dua pria berinisial DS, 30, dan YBS, 41, yang disangka sebagai bandar peredaran gelap bahan berbahaya itu di wilayah ini. Bersama mereka, polisi merampas 915 gram sabu-sabu sebagai barang bukti. (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Narkoba hampir 1 kg jatah Jateng dirampas.

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono, melakukan jumpa pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan berat sekitar 1 kg di Kantor Ditresnarkoba Jateng, Semarang, Kamis (20/7/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Y.S.)

Advertisement

Polda Jawa Tengah (Jateng) terus berupaya memotong jalur peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba). Salah satunya dengan menangkap dua pria berinisial DS, 30, dan YBS, 41, yang disangka sebagai bandar peredaran gelap bahan berbahaya itu di wilayah ini. Bersama mereka, polisi merampas 915 gram sabu-sabu sebagai barang bukti.

Hasil kerja polisi di Semarang itu, Kamis (20/7/2017), dipertunjukkan kepada wartawan. Kedua tersangka beserta barang bukti dipertontonkan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono dan Dirreskrimnarkoba Kombes Pol. Krisno Siregar. Sementara itu, upaya pendalaman kasus terkait jaringan peredaran gelap narkoba yang diduga hingga DKI Jakarta dan Jawa Timur terus dilakukan.

KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif