Jogja
Kamis, 20 Juli 2017 - 19:20 WIB

Dukungan untuk UMKM Terbentur Anggaran

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satya Okta dengan sejumlah hasil produksi samurai di usaha pande besi miliknya. (Harian Jogja/ Mayang Nova Lestari)

Perkembagan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dinilai masih belum optimal

 
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Perkembagan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dinilai masih belum optimal. Produk UMKM belum mampu memperluas pasar, lantaran dukungan untuk mereka masih terbentur anggaran.

Advertisement

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul, Hidayat mengatakan, jumlah Industri Kecil Menengah (IKM) di wilayahnya ada 21.000 unit. Sementara pelaku dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berjumlah 38.000 unit. Dari jumlah tersebut sedikit yang dapat berkembang. Pasalnya mereka kalah bersaing dengan industri skala besar.

Meskipun pendampingan terus dilakukan namun, hal itu masih sangat terbatas. Hal itu karena anggaran untuk pendampingan masih sangat minin. “Memang benar, baik IKM maupun UMKM itu dibina pemerintah. Namun demikian, kami belum bisa memberikan support lebih karena terbentur anggaran,” ungkapnya, Rabu (19/7/2017).

Sejumlah UMKM menurutnya memiliki berbagai persoalan. Salah satu yang kerap dihadapi adalah kesulitan mereka dalam menembus pasar yang lebih luas. Banyak diantaranya yang produknya ditolak oleh sejumlah toko modern.

Advertisement

“Kasus pelaku usaha dan industri kecil itu beragam. Salah satunya kasus penolakan produk jajanan oleh-oleh di toko modern,” ujarnya.

Menurutnya bisa saja, pemkab melalui Disperindag mengintervensi toko modern supaya menerima seluruh prodak pelaku usaha maupun industri kecil. Namun disisi lain, pihaknya masih belum yakin terhadap produk UMKM ketika dijual di toko modern dapat laris terjual. Pasalnya toko modern memiliki pangsa pasar tersendiri.

“Pernah juga ada kasus, tiba-tiba pelaku usaha atau pelaku industri kecil menghentikan kiriman barang karena merasa toko modern yang dimaksud sepi pembeli,” ucapnya.

Advertisement

Di sisi lain saat ini bantuan modal yang diberikan juga masih terbentur dengan aturan. Pasalnya untuk mendapatkan bantuan UMKM harus berdandan hukum. Sementara di Gunungkidul masih banyak yang belum berbadan hukum.

Salah satu anggota Asosiasi Pengolahan Makanan Olahan (ASPEMAKO), binaan Dinas Perindustrian (Disperindag) Gunungkidul, Santi Yumaroh mengaku kesulitan dalam memasarkan produknya. Terlebih selama ini dirinya kesulitan untuk memasarkan produknya di sejumlah toko modern.

Meskipun dia memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), namun sejumlah toko modern masih banyak yang menolak. Tidak tidak tahu pasti alasannya, tapi menurut dia toko modern lebih memilih produk-produk yang sudah memiliki nama besar.

Sejak beberapa tahun terakhir dia menjalankan usaha makanan ringan seperti kripik pisang dan singkong, baru ada empat toko modern yang mau memasarkan produknya. “Dari 10 tempat (toko modern yang didatangi), 6 tempat menolak,” kata Santi

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif