Jateng
Kamis, 20 Juli 2017 - 21:50 WIB

DEMO WARGA : Tolak Full Day School, Ribuan Orang Bakal Banjiri Kantor Gubernur Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo (JIBI/Antara/Adeng Bustomi)

Demo akan dilakukan ribuan orang yang menolak kebijakan full day school di Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Ribuan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) berniat menggelar aksi demo di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jumat (21/7/2017). Mereka menggelar aksi sebagai bentuk penolakan terhadap Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang 5 Hari Sekolah atau yang populer disebut full day school.

Advertisement

Koordinator aksi demo, Hudallah Ridwan, menyebutkan aksi demo itu nantinya akan diikuti sekitar 10.000 orang yang menolak kebijakan pemerintah terkait lima hari sekolah. “Aksi diawali dengan Salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Semarang, lalu long march menuju kantor Gubernur Jateng dan DPRD Jateng,” terang Huda dalam keterangan resmi kepada Semarangpos.com, Kamis (20/7/2017).

Hudallah menjelaskan, massa yang tergabung dalam KMPP merupakan elemen masyarakat yang tidak sepakat dengan penerapan Permendikbud No. 23 Tahun 2017. “Permen tentang lima hari sekolah ini jelas membawa dampak buruk bagi masyarakat, tapi pemerintah tetap saja memaksa untuk diberlakukan. Karena itu, ketika kata-kata tak lagi bermakna, maka aksi adalah solusi,” paparnya.

Aksi damai menolak sekolah 5 hari ini akan terus berlanjut sampai dengan pemerintah mencabut Permendikbud No. 23/2017. “Jika pemerintah tidak membatalkan Permendikbud No. 23 Tahun 2017, aksi akan tetap berlanjut dengan massa yang lebih besar. Aksi ini terpaksa kami lakukan karena sepertinya pemerintah tidak mendengar tuntutan kami secara baik-baik,” beber Huda.

Advertisement

Hudallah memprediksi aksi ini akan diikuti lebih dari 10.000 orang. Hal itu dikarenakan massa yang berasal dari desa-desa di Jateng yang menolak Permendikbud No. 23 Tahun 2017 juga bakal berpartisipasi.

Selain demo tentang penolakan full day school, kabarnya juga akan ada demo yang dilakukan sekelompok ormas terkait penolakan Perppu No. 2/2017 tentang Perubahan atas UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau yang populer disebut Perppu Ormas. Namun, kabar itu dibantah Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono. “Setahu saya besok [Jumat] ada demo hanya yang terkait full day school. Kalau yang Perppu Ormas belum ada izinnya. Kalau ada kami siap mengambil tindakan karena itu tidak resmi,” terang Kapolda.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif