News
Kamis, 20 Juli 2017 - 15:30 WIB

Demi Voting RUU Pemilu, Paripurna DPR Mendadak Ramai

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Pembahasan RUU Pemilu kemungkinan besar diputuskan melalui voting. Paripurna DPR pun menjadi ramai.

Solopos.com, JAKARTA — Berbeda dari sejumlah sidang paripurna sebelumnya, kali ini para anggota DPR yang akan mengikuti sidang mendadak ramai. Beberapa wajah yang jarang terlihat dalam sidang-sidang sebelumnya tampak hadir untuk mengikuti rapat dengan agenda tunggal mengambil keputusan soal Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) pada hari ini, Kamis (20/7/2017).

Advertisement

Pengamanan baik di luar maupun di dalam Gedung DPR tampak tidak banyak berubah dari sidang paripurna sebelumnya. Pemandangan yang mencolok hanyalah antre anggota DPR saat pengisian daftar hadir menjelang masuk ruangan sidang yang pada sidang-sidang sebelumnya tidak terlalu padat.

Dari daftar hadir persentase kehadiran mereka diperkirakan melebihi angka 80% meski kepastiannya akan terlihat saat pimpinan sidang membacakan jumlah tanda tangan yang tertera dalam daftar hadir nantinya. Motif kehadiran mereka selain menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, tentu karena pentingnya agenda hari ini terkait keputusan mengenai RUU Pemilu.

Dalam sidang paripurna biasa, para anggota DPR tinggal melakukan beberapa kali pengesahan RUU rancangan dari beberapa fraksi dan komisi. Tapi rapat paripurna kali ini berbeda, mereka seolah-olah “wajib hadir” karena RUU Pemilu kemungkinan besar mau divoting.

Advertisement

Kemungkinan voting diamini oleh Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy yang mengaku kewalahan melakukan lobi-lobi untuk mencapai musyawarah untuk mufakat. Tidak hanya itu, posisi kekuatan di antara pilihan-pilihan lima paket isu krusial yang harus diputuskan juga membuat pembahasan RUU tersebut menjadi dinamis.

Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham pun mengakui bahwa karena masih ada perbedaan antarfraksi, termasuk dalam rapat pleno Pansus RUU Pemilu, maka pilhan atas lima opsi krusial hampir dipastikan akan divoting. “Itu artinya lapangan itu masih terbagi-bagi. Dan karena itu, diproyeksikan voting,” ujar Idrus, Kamis (20/7/2017).

Tidak hanya PDI Perjuangan yang mewajibkan seluruh anggotanya untuk hadir, PKB juga meminta anggotanya hadir hari ini. Bahkan, ada sanksi bagi yang mengabaikan, ujar Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif