Setidaknya ada dua faktor yang membuat rusunawa urung juga dioperasikan hingga sekarang
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sampai saat ini belum bisa mengoperasikan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Karangrejek di Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari. Setidaknya ada dua faktor yang membuat rusunawa urung juga dioperasikan hingga sekarang.
Sejak pertengahan 2016 lalu Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman padahal telah menargetkan agar rusunawa bisa dioperasikan. Faktanya, hingga setahun berlalu wacana tersebut tak kunjung direalisasikan.
Ada sejumlah faktor yang membuat pengoperasian rusunawa belum dilakukan, di antaranya menyangkut masalah tingkat keterisian hunian hingga sarana dan prasarana pendukung yang masih belum memadai.
Kepala Seksi Rusunawa Bidang Perumahan DPUPRKP Gunungkidul Nurgiyanto mengatakan Pemerintah Pusat menargetkan rusunawa dapat dioperasikan di akhir Juli ini. Namun, melihat kondisi di lapangan, dia pestimistis target tersebut dapat terealisasi.
“Pengoperasian tidak akan sesuai dengan target yang telah direncanakan,” katanya kepada Harian Jogja, Selasa (18/7/2017). Selain masalah tingkat hunian yang masih rendah, sejumlah sarana prasarana yang dimiliki belum memadai.
Dia mencontohkan, sarana prasarana yang perlu diperbaiki meliputi jaringan instalasi listrik dan keberadaan bak penampungan air yang belum berfungsi maksimal. “Masalah lainnya, hingga sekarang juga belum ada payung hukum untuk pengoperasian rusunawa,” ujarnya.
Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Purwanto berharap agar rusunawa segera dioperasikan karena bangunan sudah selesai dibangun sejak 2014 lalu. Pemkab juga telah mengeluarkan biaya untuk pembayaran instalasi listrik yang terpasang. “Semakin lama tidak dioperasikan, maka beban pemkab akan terus bertambah,” katanya.