Jogja
Rabu, 19 Juli 2017 - 16:40 WIB

PPDB BANTUL 2017 : Tak Ada Aduan Kecurangan SKTM

Redaksi Solopos.com  /  Galih Eko Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu orang tua siswa (tengah) menyampaikan keluhannya terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi ke Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masturi (kanan), Rabu (12/7/2017) saat otoritas lembaga itu berkunjung ke Bantul. (Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Seluruh keluhan yang disampaikan calon wali murid hanya seputar permasalahan zonasi

Harianjogja.com, BANTUL—Dari seluruh aduan yang masuk ke posko pengaduan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul pada pekan lalu, tak ada satu pun yang mempersoalkan tentang surat keterangan tidak mampu (SKTM). Seluruh keluhan yang disampaikan calon wali murid hanya seputar permasalahan zonasi.

Advertisement

Kendati tidak aduan, Kepala Disdikpora Bantul, Didik Warsito, justru menyampaikan instansinya masih membuka peluang jika masih ada calon siswa dari jalur prasejahtera dan belum mendapatkan sekolah untuk menyampaikan keluhannya.

Alasannya, PPDB dari jalur prasejahtera ini membuat kemungkinan calon siswa dengan nilai tanggung gagal diterima lebih besar. Disdikpora Bantul menerapkan ketentuan yang berbeda setelah PPDB jalur prasejahtera.

Calon siswa dari keluarga kurang mampu dengan nilai paling rendah yang akan mendapat prioritas untuk diterima di sekolah tersebut. Bukannya memprioritaskan calon siswa dari keluarga tidak mampu dengan nilai tinggi. “Dari sekian SKTM dan nilai ujian nasional dikumpulkan untuk diketahui mana yang terendah,” ucapnya, Selasa (18/7/2017).

Advertisement

PPDB SD dan SMP tahun ajaran 2017/2018 menggunakan sistem tiga jalur yaitu prasejahtera, zonasi, dan reguler. Kendati begitu, kuota masing-masing jalur di SD dan SMP berbeda. Jalur prasejahtera untuk SD sebesar 10%, zonasi 50% dan sisanya reguler. Kuota prasejahtera untuk SMP 10%, zonasi 30% dan sisanya reguler.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masthuri menyampaikan sejauh ini semua keluhan PPDB memang seputar zonasi. Kendati demikian, ORI menemukan calon siswa dengan nilai tanggung yang gagal masuk sekolah. Hal tersebut disebabkan jalur prasejahtera memprioritaskan calon siswa dengan nilai paling rendah. Berdasarkan pengamatannya, sistem ini hanya diterapkan di Bantul.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : PPDB 2017 Ppdb Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif