Jateng
Rabu, 19 Juli 2017 - 01:50 WIB

PILKADA 2018 : Pilbup Temanggung Dibiayai Pemkab Rp22,2 M

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi persiapan logistik pemilihan umum (pemilu). (JIBI/Solopos/Antara)

Pilkada atau Pilbup Temanggung 2018 bakal menyerap dana APBD kabupaten setempat hingga Rp22,2 miliar.

Semarangpos.com, TEMANGGUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) menghibahkan dana Rp22,2 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Temanggung Tahun 2018.

Advertisement

Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah antara Pemkab Temanggung dengan KPU Kabupaten Temanggung dilakukan oleh Bupati Temanggung Bambang Sukarno dan Ketua KPU Kabupaten Temanggung Sujatmiko di Kantor Bupati Temanggung, Selasa (18/7/2017). Dana hibah untuk penyelenggaraan Pilbup atau yang lebih familier di telinga publik sebagai Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Temanggung 2018 tersebut bersumber dari APBD 2017 dan APBD 2018 Kabupaten Temanggung.

Naskah perjanjian hibah daerah tersebut berlaku terhitung sejak ditandatangani sampai dengan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya seluruh tahapan penyelenggaraan Pilbup atau Pilkada Temanggung 2018.

Bupati Temanggung, Bambang Sukarno mengatakan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) atau Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Temanggung 2018 tersebut telah sesuai aturan. “Saya kira ini hal yang wajar, minimal untuk menambah kinerja dan mencukupi kebutuhan KPU dalam penyelenggaraan pilkada,” katanya.

Advertisement

Ia menuturkan dengan anggaran Rp22,2 miliar ini cukup untuk penyelenggaraan pilkada sehingga proses kegiatan hari ini hingga nanti pelaksanaan pilkada tidak terganggu. Ia mengatakan dana pelaksanaan Pilbup Temanggung 2018 lebih besar daripada Pilbup 2013 karena ada penambahan alat peraga kampanye yang harus ditanggung APBD.

Ia menyebutkan dari sejumlah dana hibah untuk penyelenggaraan pilkada tersebut yang cair tahun 2017 sebanyak Rp2,156 miliar dan sisanya cair tahun 2018.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung Sujatmiko mengatakan tahapan pilkada 2018 sudah mulai bulan Juni 2017. “Penandatanganan naskah perjanjian hibah ini menunjukkan kesiapan KPU, kesiapan pemkab untuk menyukseskan pemilu dan ini menunjukkan komitmen Pemkab Temanggung tinggi terhadap pelaksanaan pilkada serentak 2018,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan sosialisasi tentang calon independen kemudian juga penyusunan daftar pemilih, sosialisasi dalam bentuk kerja sama dengan ormas, LSM, untuk menyukseskan pilkada serentak 2018.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif