Soloraya
Rabu, 19 Juli 2017 - 11:35 WIB

PENDIDIKAN SRAGEN : Sempat Trauma Sekolah, Siswi SMKN 1 Gesi Akhirnya Naik Kelas dengan Syarat

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMKN 1 Gesi, Sragen, Taufik (kiri), berfoto bersama siswa dan orang tuanya seusai menandatangani perjanjian di sekolah setempat, Selasa (18/7/2017). (Istimewa/SMKN 1 Gesi)

Pendidikan Sragen, siswi SMKN 1 Gesi yang sempat trauma karena diminta mengundurkan diri akhirnya naik kelas.

Solopos.com, SRAGEN — Pimpinan SMKN 1 Gesi, Sragen, mengundang siswinya, Puput Windiani, 17, dan orang tuanya, Sutrisno, ke sekolah untuk menyelesaikan persoalan yang sempat membuat Puput trauma tidak mau sekolah karena tidak naik kelas dan harus mengundurkan diri.

Advertisement

Berdasarkan hasil musyawarah sekolah dan orang tua siswa disepakati untuk memberi Puput Windiani kesempatan menyelesaikan tugas sekolah dalam waktu dua bulan. Hal itu sebagai syarat agar Puput bisa naik kelas.

Puput pun kembali membuat surat perjanjian secara tertulis yang isinya sanggup menyelesaikan tugas-tugas yang belum selesai di kelas XI dalam waktu dua bulan. Puput juga mentaati peraturan sekolah serta mengubah sikapnya dalam belajar.

Bila ketentuan itu tidak bisa dipenuhi dalam jangka waktu dua bulan, Puput bersedia menerima sanksi dari sekolah dan tidak akan menuntut apa pun kepada sekolah. “Ya, surat perjanjian itu ditandatangani Puput di atas meterai Rp6.000 yang disaksikan orang tuanya dan dua orang guru, diketahui kepala sekolah. Saya juga menyaksikan pembuatan perjanjian itu. Sebelumnya Puput sudah membuat pernyataan bermeterai untuk menyelesaikan tugas sekolah,” ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMKN 1 Gesi, Taufik, kepada Solopos.com, Selasa (18/7/2017) malam.

Advertisement

Surat perjanjian itu menjadi syarat bagi Puput untuk naik ke kelas XII. Taufik menyampaikan saat mau naik dari kelas X ke kelas XI juga ramai dalam rapat pleno sekolah. Dia menyampaikan selama ini sekolah sudah kooperatif dengan siswa itu.

Kepala SMKN 1 Gesi, Firdaus Sukmo Utomo, membenarkan adanya surat perjanjian itu. Dia menjelaskan perjanjian itu diketahui orang tua Puput dan bersama tiga orang saksi.

“Kalau sudah bisa menyelesaikan tugas dalam waktu dua bulan, anak itu bisa naik kelas XII. Yang penting sudah ada penyelesaian dan bisa menjaga nama lembaga pendidikan. Keluarga besar SMKN 1 Gesi cukup bersabar karena untuk jurusan Tata Busana masih kekurangan siswa. Dengan jiwa besar kami, anak itu diberi kesempatan lagi,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif