News
Rabu, 19 Juli 2017 - 15:00 WIB

Ditanya Soal Status Tersangka Setya Novanto, Ini Jawaban Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) (kiri) berdialog dengan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (kanan) seusai jamuan makan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Presiden Jokowi menolak berkomentar terkait status tersangka Setya Novanto.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menyinggung soal penetapan tersangka terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus megakorupsi e-KTP.

Advertisement

Berbicara seusai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta Convention Center, Rabu (19/7/2017), Presiden menyatakan dirinya tidak akan berkomentar dulu mengenai hal ini dalam waktu dekat.

“Saya sebaiknya tidak komentar dulu permasalahan Pak Setya Novanto supaya tidak ada kesan intervensi atau yang lain-lainnya,” kata Jokowi.

Presiden hanya mau berkomentar bahwa dirinya percaya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sesuai dengan wewenangnya.

Advertisement

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus e-KTP. Penetapan ini dilakukan setelah KPK mencermati persidangan kasus ini dengan terdakwa Sugiharto dan Irman.

“KPK menetapkan Saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014, sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP. Ada bukti permulaan yang cukup untuk penetapan tersangka baru,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif