Pungutan berdalih jasa ojek maupun pemandu di kawasan objek wisata Kaliadem, Umbulharjo, Cangkringan dinyatakan dilarang
Harianjogja.com, SLEMAN -Pungutan berdalih jasa ojek maupun pemandu di kawasan objek wisata Kaliadem, Umbulharjo, Cangkringan dinyatakan dilarang dilakukan.
Baca juga : Wisatawan Keluhkan Biaya Jasa Pemandu di Kaliadem
Wisatawan juga tidak dilarang untuk menggunakan kendaraan sendiri untuk memasuki kawasan yang pernah terdampak erupsi Merapi itu.
Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Sudarningsih mengatakan Pemkab Sleman masih melakukan koordinasi untuk menangani dugaan pungutan liar yang dilakukan pelaku wisata itu. “Kita libatkan kecamatan hingga kelompok pengelola, ini sangat mencoreng imej wisata Sleman,”ujarnya, Senin(17/7/2017).
Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Sudarningsih mengatakan Pemkab Sleman masih melakukan koordinasi untuk menangani dugaan pungutan liar yang dilakukan pelaku wisata itu. “Kita libatkan kecamatan hingga kelompok pengelola, ini sangat mencoreng imej wisata Sleman,”ujarnya, Senin(17/7/2017).
Ia menyesalkan kejadian tersebut sekaligus menyatakan bahwa pengutan tersebut seharusnya tidak ada. Larangan bagi kendaraan wisatawan juga bukan merupakan aturan resmi.
Hanya saja, dari apa yang disampaikan warga setempat, daerah tersebut memang dirasa berbahaya dan curam sehingga dikhawatirkan membahayakan wisatawan yang membawa kendaraan sendiri.
Pungutan yang dibenarkan dari sebuah objek wisata hanyalah biaya parkir yang diatur oleh Dinas Perhubungan. Sedangkan untuk daerah tersebut sudah dikenakan pungutan resmi sebesar Rp3.000 sejak April lalu.
Hernawan Fauzi, Ketua BUMDes Umbulharjo mengatakan pemanggilan sudah dilakukan kepada kelompok oknum yang diduga melakukan pungutan tersebut oleh perangkat desa.
“Sudah dilakukan pemeriksaan, diberikan teguran dan peringatan keras,” jelasnya.
Ia menerangkan jika jasa ojek sebenarnya merupakan usaha dari warga eks terdampak erupsi Merapi menanggapi perkembangan wisata di daerah itu.
“Dulu itu kalau mau ojek atau jalan kaki silahkan,” ujarnya.
Serupa, ia menerangkan jika jasa ojek diawali dengan kejadian wisatawan yang jatuh karena kondisi jalan yang dianggap curam. Terlebih lagi, di lokasi yang dituju juga tidak tersedia lapangan parkir yang memadai bagi kendaraan pribadi.
Namun dengan kejadian ini, tambah Hernawan, telah diputuskan jika penggunaan ojek bukan menjadi kewajiban nantinya. Pengelola juga berencana melakuka pengadaan bus guna mengantarkan wisatawan berkunjung ke bunker Merapi maupun kediaman Mbah Marijan yang kerap menjadi daya tarik utama.