News
Selasa, 18 Juli 2017 - 17:30 WIB

Tersangka Korupsi E-KTP, Setya Novanto Mengklaim Dizalimi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anas Urbaningrum dan Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).(JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Setya Novanto mengaku dizalimi setelah menjadi tersangka korupsi e-KTP.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua DPR Setya Novanto bersikukuh bahwa dirinya tidak menerima uang dan mengatur proyek pengadaan e-KTP yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun.

Advertisement

“Pertama saya sudah bicara kepada pimpinan untuk menjalankan tugas secara maksimal. Yang saya terima, kita sudah lihat dalam sidang tipikor dalam fakta persidangan saudara Nazaruddin menyebutkan sudah tidak ada,” ujar Setya Novanto dalam konfersi pers bersama pimpinan DPR di Komplek Parlemen, Selasa (18/7/2017).

Dia juga menegaskan tuduhan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp574 miliar tidak benar. Bahkan, dia mempertanyakan proses transaksinya seperti apa jika benar dirinya menerima uang sebesar itu. Selain itu, dengan banyaknya tuduhan kepada dirinya, dia mengklaim telah dizalimi.

“Bahwa saya tidak pernah menerima, karena Rp 574 miliar itu sangat besar sekali bagaimana transfernya. Jangan sampai kami dilakukan terus penzaliman,” ujar ketua umum Partai Golkar itu.

Advertisement

Novanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena dituduh menggunakan tangan orang lain yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong yang kini juga telah berstatus sebagai tersangka. Disebutkan KPK, peran Novanto itu dimulai sejak proses perencanaan, pembahasan anggaran hingga pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, mantan ketua umum Partai Golkar yang juga Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa Golkar akan menghormati proses hukum setelah Novanto menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP.

“Yang pertama, kita hormati proses hukum dan Golkar akan selalu taat akan proses itu,” kata JK. Menurut JK, kasus yang menimpa Novanto yang juga ketua umum DPP Partai Golkar itu, merupakan sebuah konsekuensi. “Bahwa apa yang terjadi pada ketua umum itu hal yang biasa,” ujarnya.

Advertisement

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa pemerintah akan mendukung segala proses hukum yang harus dilewati Novanto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Jadi hanya konsekuensi saja ini, maka pemerintah mendukung segala proses hukum,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif