Soloraya
Selasa, 18 Juli 2017 - 12:15 WIB

Sudah Beroperasi, 17 Hotel di Wonogiri Belum Kantongi Izin

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kamar hotel. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Sebagian besar hotel di Wonogiri belum berizin.

Solopos.com, WONOGIRI — Sebagian besar hotel yang berlokasi di Kabupaten Wonogiri belum berizin. Dari sebanyak 30 hotel yang di Wonogiri, baru 13 hotel di antaranya sudah mengantongi izin.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Wonogiri, Eko Subagyo. Dia menambahkan 17 hotel sisanya belum memiliki izin, meskipun sudah beroperasi.

“Sebanyak 17 hotel masih proses [mengurus izin]. Ini dikarenakan menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat kemarin, seluruh hotel harus PT [perseroan terbatas]. Hla sekarang, ada kebijakan dari pemerintah pusat kalau hotel tidak harus PT, bisa perorangan, badan usaha, atau PT. Ini kami sosialisasikan,” bebernya di Gedung Setda Wonogiri, Senin (17/7/2017).

Selain 30 hotel itu, dia mengungkapkan terdapat dua hotel lain yang akan beroperasi.

Advertisement

Sebelumnya, Bupati Wonogiri Joko Sutopo menegaskan pihaknya bakal mencabut izin hotel melati yang ketahuan nekat menerima tamu di bawah umur. Dia emnilai banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di hotel melati. “Salah satu inventarisasi data kami, kasus-kasus itu banyak yang terjadi di hotel melati,” ujar dia, Kamis (14/7/2017).

Pemkab Wonogiri, lanjut Joko Sutopo, sedang mengkaji proses perizinan hotel melati yang berada di wilayah Kota Sukses. Jika nantinya terdapat hotel melati yang nekat menerima tamu anak di bawah umur, maka izinnnya akan dicabut.

“Kalau tidak ada kepatuhan, kami akan mengambil langkah tegas sampai pencabutan izin. Kalau memang tidak ada kontrol untuk meminimalisir kasus-kasustersebut,” jelas Joko Sutopo.

Advertisement

Pada bagian lain, pengelola Merista Hotel Purwantoro, Imam Santoso, mengatakan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ingin bersinergi dengan pemerintah kabupaten, terutama mengenai perizinan dan standar operasional prosedur pelayanan.

Dia mendukung komitmen pemerintah kabupaten untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak dengan memperketat tamu yang berkunjung ke hotel. “Kami siap untuk membuat surat pernyataan untuk ikut memproteksi tamu-tamu hotel,” ujarnya.

Meski begitu, dia mengakui pengelola hotel kesulitan dalam memfilter tamu di bawah umur. Hal itu dikarenakan adanya miskomunikasi antara pengelola hotel dan security atau petugas lapangan lainnya sehingga ada yang lolos.

Namun, dia menegaskan komitmen dari 32 anggota PHRI Wonogiri untuk memperketat tamu yang berkunjung di hotel melati. “Intinya kami sepakat dengan keinginan pemerintah kabupaten,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif