News
Selasa, 18 Juli 2017 - 17:00 WIB

Setya Novanto Tersangka, Istana Tegaskan Tidak Intervensi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) (kiri) berdialog dengan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (kanan) seusai jamuan makan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Istana menegaskan pemerintah tidak mengintervensi proses politik dan hukum, termasuk kelanjutan setelah Setya Novanto sebagai tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Istana Kepresidenan menyatakan menghormati supremasi dan proses hukum yang tengah berjalan terkait penetapan Ketua DPR sebagai tersangka.

Advertisement

Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengungkapkan penetapan status tersangka merupakan domain penegakan hukum yang tidak bisa dan tidak boleh diintervensi. “Itu wilayah terlepas dari Istana. Istana menghormati,” kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (18/7/2017).

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan seorang anggota DPR berinisial SN sebagai tersangka kasus megakorupsi e-KTP. Dia menyatakan, Istana memang mencermati dinamika yang terjadi karena hal ini juga memengaruhi proses legislasi yang kini berlangsung.

Saat ini, pemerintah dan DPR masih dan akan membahas sejumlah beleid krusial, seperti Perppu Keterbukaan Informasi, Perppu Ormas, RUU Pemilu, dan RUU Terorisme.

Advertisement

“Mungkin terpengaruh, tapi saya kira partai dan DPR punya mekanismenya sendiri. Kalau Golkar saya kira mungkin sudah menyiapkan penggantinya sebagai Ketua DPR,” ujar Teten.

Dia menekankan sekali lagi Pemerintah tidak melakukan intervensi, baik dalam proses legislasi atau proses hukum yang kini menerpa DPR. Istana, katanya, menyerahkan mekanisme yang ada di ada di DPR.

“Pemerintah berkepentingan segera semua prses legislasi dipercepat. Kalau ada Ketua DPR diproses hukum jadi tersangka pasti kan bisa dikatakan tidak berfungsi lagi sehingga DPR harus segera mengantisipasi ini. Bagaimana itu ya urusan internal partai dan DPR.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif