Jogja
Selasa, 18 Juli 2017 - 18:20 WIB

Rp1 Miliar Disiapkan untuk Partai Politik

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Belum semua partai politik (Parpol) di Sleman mengajukan usulan dana Parpol

Harianjogja.com, SLEMAN – Belum semua partai politik (Parpol) di Sleman mengajukan usulan dana Parpol. Meski begitu, Pemkab sudah menyiapkan dana Rp1 miliar untuk bantuan Parpol tahun ini.

Advertisement

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman Ardani mengatakan, pihaknya menyiapkan dana bantuan untuk sembilan partai politik (Parpol) setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) Parpol selesai. Dana yang diusulkan untuk bantuan Parpol tahun ini sebesar Rp1 miliar lebih.

“Mekanisme dana bantuan bagi partai bisa cair setelah LHP selesai. Ini sedang kami usulkan ke Pemkab. Total yang diusulkan Rp1 miliar,” katanya kepada Harianjogja.com, Senin (17/7/2017).

Dari nilai tersebut, dana bantuan yang diusulkan bagi masing-masing parpol berbeda, sesuai hasil perolehan suara Pemilu 2014 lalu. Untuk PDIP misalnya akan memperoleh dana bantuan sebesar Rp257 juta, PAN (Rp154,2 juta), Gerindra (Rp133,5 juta), PKB (Rp129,9 juta) dan PKS (Rp105,3 juta).

Advertisement

Selain itu, Golkar mendapat bantuan dana Rp75,9 juta, Nasdem Rp73,1 juta dan Demokrat Rp49,2 juta. Adapun dana bantuan untuk PPP yang memiliki dualisme kepengurusan, tetap disiapkan sebesar Rp86,3 juta. Hanya saja, untuk PPP masih menunggu hasil rapat dan pencermatan yang dilakukan oleh Pemkab.

Pihaknya tetap berpegang pada regulasi yang ada terkait keberadaan dualisme kepengurusan untuk PPP. “Kalau sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada, dana akan dicairkan,” katanya.

Namun lanjutnya, sampai saat ini belum semua parpol mengajukan permohonan bantuan. Berdasarkan Permendagri, dana bantuan tersebut dicairkan jika seluruh parpol mengajukan permohonan bantuan.

Advertisement

Pihaknya berharap, partai-partai yang belum mengajukan permohonan segera mengajukan ke Kesbangpol. “Kami akan segera ajukan ke Pemkab,” katanya.

Lebih Rinci
Dia menjelaskan, sistem penghitungan anggaran masih sama seperti sebelumnya. Hanya saja, penggunaan dana parpol saat ini lebih rinci dan dinilai lebih memudahkan parpol. Misalnya untuk kegiatan pendidikan politik sudah dirinci berbentuk seminar, workshop, dialog atau pertemuan warga.

Begitu juga dengan penggunaan dana operasional bagi parpol. Pelaporan penggunaannya sudah dirinci apakah untuk ATK, pemeliharaan kantor, pembayaran tagihan listrik dan sebagainya. “Ini sesuai Permendagri No.6/2017. SPJ pun harus diserahkan tahun ini,” kata Ardani.

Dikatakan dia, pelaporan SPJ dana parpol sampai saat ini sifatnya masih pembinaan-pembinaan. Namun secara umum, SPJ dana parpol yang disampaikan sudah baik.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif