Entertainment
Selasa, 18 Juli 2017 - 18:10 WIB

Resmi Tersangka, Putra Jeremy Thomas Dicekal ke Luar Negeri

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Axel Mattew Thomas (Instagram @Axelmattewthomas)

Axel Matthew ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal di luar negeri.

Solopos.com, SOLO – Putra sulung aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew, 19, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kepala Bidang Humas Polda Metro Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut Axel terbukti memesan narkoba jenis Happy Five dari Malaysia.

Advertisement

Polisi juga telah menerbitkan surat pencekalan kepada Axel agar tidak kabur ke luar negeri. Kecurigaan itu terbukti, pada Selasa (18/7/2017) pagi, Axel hendak ke Singapura dengan alasan berobat namun berhasil digiring oleh pihak Imigrasi Bandara.

“Tadi yang bersangkutan sudah di Bandara (Soekarno-Hatta), sudah mau naik pesawat akhirnya digiring kembali oleh petugas Imigrasi karena ada surat pencekalan dari pihak kepolisian,” kata Argo seperti dilansir Okezone.

Sebagaimaa diberitakan sebelumnya, Axel ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017), lalu setelah dilakukan pengembangan atas penangkapan sebelumnya terhadap dua tersangka di Bandara Soekarno-Hatta Bea Cukai karena membawa kurang lebih 1.118 strip H5.

Advertisement

Kedua pelaku berinisial JV dan DRW mengaku mendapat pesanan dari Axel. Atas petunjuk tersebut polisi langsung meringkus Axel yang berusaha lari tesebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif