Pencurian Sleman dilakukan komplotan
Harianjogja.com, SLEMAN — Polisi menangkap satu pria dan dua orang wanita terkait kasus pencurian di rumah-rumah warga. Komplotan pencuri ini berhasil menyatroni sebanyak 22 rumah di sejumlah wilayah.
Kapolsek Godean Kompol Supardi mengatakan komplotan ini berhasil ditangkap setelah Polsek Godean mendapatkan laporan pada 3 Juli lalu. Dilaporkan, Ria, 24, salah seorang warga Sidorejo, Godean, Ria kehilangan uang Rp500.000, laptop dan ponsel masing-masing dua unit. Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 00.30 dini hari Sabtu (3/7/2017).
“Paginya, korban langsung melaporkan kejadian itu. Anggota bergerak, dan berhasil menangkap pada malam harinnya,” jelasnya, Selasa (18/7/2017).
Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap, masing-masing Ade, 27 warga Godean, Swesty, 29 warga Mlati, dan Aero, 31, warga Jakarta Timur. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka.
“Setelah dilakukan pengembangan, terungkap komplotan ini melakukan pencurian di banyak lokasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Darban.
Selain melakukan pencurian di wilayah Godean, ketiganya juga beraksi di beberapa wilayah mulai Gamping, Moyudan, dan Minggir (Sleman), Kasihan dan Sewon (Bantul) hingga wilayah Kerton Jogja.
“Total ada 22 TKP,” jelas Darban.