News
Selasa, 18 Juli 2017 - 16:30 WIB

PDIP Desak Setya Novanto Mundur, Kata Fadli Zon Tunggu Inkracht

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Setya Novanto (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

PDIP mendesak Setya Novanto mundur dari posisi Ketua DPR. Namun Wakil Ketua DPR dari Gerindra, Fadli Zon, menunggu kasus ini inkracht.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mendesak agar Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR agar tidak berdampak negatif terhadap parlemen setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Advertisement

Desakan tersebut dilontarkan Hendrawan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Hanya saja anggota Komisi XI DPR itu menyerahkan pengunduran diri Novanto kepada Fraksi Partai Golkar.

“Ya tentu [merusak] untuk citra dan kredibilitas lembaga DPR lembaga negara opsi mundur menjadi salah satu opsi yang paling layak. Tapi diserahkan ke Partai Golkar karena dalam UU MD3 mengatur hal itu,” ujar Hendrawan di Kompleks Parlemen, Selasa (18/7/2017).

Hendrawan juga menyampaikan keprihatinannya atas status tersangka Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut. “Hari nahas untuk Pak Setya Novanto. Kita sebagai teman tentu menyampaikan ikut bersimpati lah. Luar biasa ya ini kami menerima berita ini dengan terkejut,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan Setya Novanto sampai hari ini masih tetap menjadi Ketua DPR meski telah menjadi tersangka. Menurut Fadli, status tersangka Novanto tidak akan mengganggu kinerja pimpinan DPR.

“Saya kira tetap Pak Novanto sebagai Ketua DPR, karena pimpinan DPR ini adalah kolektif kolegial. Saya kira tak akan mengganggu tugas yang ada,” katanya.

Fadli mengatakan pergantian Novanto sebagai Ketua DPR akan terjadi bila sudah kekuatan hukum yang tetap. “Menyangkut soal itu, saya kira yang berhak menggantikan Novanto adalah Fraksi Golkar. Karena kan sudah diatur dalam UU MD3 dan tata tertib,” ujarnya menanggapi posisi Novanto yang kini jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif