Soloraya
Selasa, 18 Juli 2017 - 16:15 WIB

KRIMINALITAS SRAGEN : Remaja Sidoharjo Pembakar Klinik Diduga dalam Pengaruh Miras

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kobaran api untuk membakar bangkai anjing. (Dok. Solopos.com)

Remaja Sidoharjo Sragen nekat membakar klinik bersalin milik orang tuanya.

Solopos.com, SRAGEN — Pelaku pembakaran Klinik Bersalin Abila Husada di Dukuh Sambirejo RT 024/RW 006, Duyungan, Sidoharjo, Sragen, Senin (17/7/2017) sore, berinisial DSR, 16, diduga berada dalam pengaruh minuman keras (miras) saat melakukan aksinya.

Advertisement

Namun polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait kondisi kesehatan DSR. Pada Selasa (18/7/2017) pagi, DSR dirujuk ke RSUD dr. Moewardi Solo,

Penjelasan itu disampaikan Kapolsek Sidoharjo, AKP Agus Taruna, saat dihubungi melalui telepon seluler (ponsel), Selasa. “Tadi kami antar ke RS Moewardi. Sekarang sudah dirawat di sana. Mungkin besok [Rabu] sudah ada perkembangan. Untuk pengecekan laboratorium mungkin sudah bisa diketahui mengandung apa, besok,” tutur dia.

Agus Taruna menjelaskan pihaknya masih menunggu sikap dari orang tua DSR terkait tindak lanjut perbuatan anak mereka. Tak menutup kemungkinan kasus itu berakhir damai, mengingat pelaku dan korban masih keluarga.

Advertisement

Sedangkan ihwal alasan DSR membakar kamar klinik milik orang tuanya, menurut Agus karena tak diberi uang saat dia meminta. “Sepulang dari bepergian dengan temannya dia minta uang lalu mengamuk,” kata dia.

Diberitakan, DSR digelandang aparat polsek setempat, Senin sore. Gara-garanya dia mengamuk dan diduga sengaja membakar klinik bersalin Abila Husada milik orang tuanya sendiri. Beruntung api yang berkobar di salah satu kamar bersalin belum sampai membesar sehingga bisa dengan mudah dikendalikan. (baca: Ngamuk, Remaja Sidoharjo Bakar Klinik Bersalin Milik Orang Tuanya)

Tokoh masyarakat Sragen, Sugiarsi, menjelaskan tindakan kekerasan dan melanggar hukum yang dilakukan anak-anak biasanya karena pengaruh miras dan narkoba. Dia berharap ada pendekatan keleluargaan dalam kasus itu.

Advertisement

“Harapan saya pakai pendekatan restorasi justice atau pendekatan kekeluargaan dalam kasus ini. Dengan melakukan pendekatan lewat pendamping dan penegak hukum, bermusyawarah. Kami siap mendampingi,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif