News
Selasa, 18 Juli 2017 - 11:40 WIB

KORUPSI E-KTP : Setya Novanto Tersangka, Partai Golkar Tetap Solid

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Setya Novanto (tengah) kedapatan tertidur saat sesi mengheningkan cipta di pembukaan Munaslub Golkar di Bali. (Youtube.com)

Korupsi e-KTP menjerat Setya Novanto sebagai tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Partai Golkar tetap solid pascapenetapan ketua umumnya Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Partai berlambang pohon beringin itu belum berencana menggeser jabatan yang dipegang Setnov.

Advertisement

Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menyatakan partainya tetap solid menghadapi setiap tantangan dan rintangan. “Tadi malam saya sendiri mengikuti rapat internal di rumah Pak Novanto. Dari Pak Novanto melakukan upaya hukum dan partai menyiapkan langkah advokasi,” kata dia dalam wawancara yang disiarkan KompasTV, Selasa (18/7/2017).

Dia menambahkan DPP akan menggelar rapat pleno pada Selasa sore untuk membahas persoalan tersebut. “Golkar adalah partai besar tak boleh surut langkah dalam menghadapi rintangan apa pun,” kata Nurdin menegaskan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono meminta seluruh fraksi yang ada di DPR menghormati keputusan Partai Golkar. Dia menyebut kasus Setya Novanto belum inkracht apalagi penetapan tersangka baru disematkan Senin (17/7/2017) malam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh sebab itu, belum terpikirkan ada penggantian atas jabatan ketua umum dan jabatan Ketua DPR yang dipegang Setya Novanto.

Advertisement

Senada, anggota Fraksi Partai Golkar di DPR Firman Subagyo mengatakan belum ada keputusan dari Fraksi Golkar untuk mengganti posisi Setya Novanto sebagai ketua DPR.

“Belum. Kita ada mekanisme, aturan hukum, administrasi kita penuhi,” kata Firman sebelum melakukan rapat pleno internal Fraksi Golkar di gedung parlemen, Jakarta, Selasa, seperti dilansir Antara.

Firman mengatakan fraksinya mengadakan rapat internal semata untuk melakukan konsolidasi di parlemen. “Kondisi sekarang ini kan mengharuskan partai dan fraksi harus konsolidasi. Ini kita konsolidasi,” kata dia.

Advertisement

KPK menetapkan Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik

Ketua KPK Agus Rahadjo kemarin malam menyatakan KPK menduga Setya Novanto melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan e-KTP.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif