Jogja
Senin, 17 Juli 2017 - 04:20 WIB

Wisatawan Keluhkan Biaya Jasa Pemandu di Kaliadem

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gunung Merapi (JIBI/Harian Jogja/dok)

Keluhan muncul dari salah satu wisatawan di objek wisata Kaliadem, Cangkringan Sleman

 
Harianjogja.com, SLEMAN -Keluhan muncul dari salah satu wisatawan di objek wisata Kaliadem, Cangkringan atas pungutan sebesar Rp30.000. Pungutan tersebut dikenakan untuk biaya jasa pemandu ketika akan masuk ke wilayah Kinahrejo.

Advertisement

Rendy Hendra, salah satu wisatawan asal Jogja mengatakan pungutan sebesar Rp30.000 per sepeda motor dilakukan beberapa meter sebelum memasuki di kawasan wisata Kinahrejo.

“Padahal saya sudah bayar retribusi resmi dan ada tiketnya bertuliskan Kaliadem, jadi gunanya apa sedangkan masuk ke Kaliadem saja tidak boleh,”ujarnya ketika dihubungi Harianjogja.com, Minggu (16/7/2017). Terlebih lagi, tiket

Advertisement

“Padahal saya sudah bayar retribusi resmi dan ada tiketnya bertuliskan Kaliadem, jadi gunanya apa sedangkan masuk ke Kaliadem saja tidak boleh,”ujarnya ketika dihubungi Harianjogja.com, Minggu (16/7/2017). Terlebih lagi, tiket

Ia menerangkan jika tidak membayar sebesar permintaan tersebut maka pengunjung tidak bisa masuk ke kawasan di mana terdapat bungker dan kediaman Mbah Marijan yang terkena erupsi Merapi lalu.

Menurutnya, orang yang melakukan pungutan tersebut juga terkesan memaksa. Ketika ditanyakan mengenai tujuan pungutan tersebut, tambah Rendy, orang tersebut menegaskan jika wisata tersebut dikelola oleh warga sehingga ada jasa pemandu yang dikenakannya.

Advertisement

Jawaban yang didapat ialah bahwa pungutan tersebut tidak resmi meski kemudian tak ada yang bersedia turut campur. Petugas tersebut kemudian memberikan jalur alternatif lain menuju Kinahrejo yang menurut Rendy tak bisa dilalui karena kondisi jalan yang rusak.

Ia menyayangkan pungutan yang terkesan memaksa itu sehingga membuat kurang nyaman. Jika memang ada pungutan yang seharusnya diterapkan menurutnya akan lebih baik dijadikan satu dengan regulasi dan tiket yang resmi.

Keluhan ini juga sempat diunggahnya di sosial media yakni grup facebook info cegatan Jogja (ICJ) dan mendapatkan respon dari ratusan warga internet (warganet) yang pernah mendapatkan perlakuan serupa.

Advertisement

Tak disangka, di grup tersebut kemudian muncul semacam klarifikasi. Sebuah akun yang bernama Merapijeep Mjak mengunggah tulisan berbunyi, “Selamat malam, saya Hernawan Fauzy (biasa dipanggil Jawir) Ketua BUMDES Desa Umbulharjo, berkaitan dengan postingan kawan kita @rendy Hendra tadi siang, kami beritahukan beberapa hal sbb:
1.Pemerintah Desa Umbulharjo dalam hal ini Kades Ibu Suyatmi langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi lintas sektor.
2.Kegiatan tersebut diluar TPR resmi, dan diluar pengetahuan desa. dan ibu Kepala Desa mengambil langkah tegas menghentikan praktik tersebut.
3.Besaran penarikan TPR adalah 3,000/orang untuk hari libur dan 2,000 per orang untuk hari biasa.
4.Tempat penarikan TPR hanya 1 di pos TPR disertai karcis resmi
Warga yang memberikan jasa ojek dan pemandu adalah warga kami yang terdampak dan kehilangan harta benda erupsi Merapi 2010 bukan preman
5.Atas kejadian tersebut kami minta maaf kepada seluruh masyarakat dan pengunjung atas ketidaknyamanan Anda.”

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Sudarningsih mengatakan belum mengetahui soal keluhan itu dan akan segera melakukan pemeriksaan. Namun, ia menerangkan jika masuk ke wilayah Kaliadem memang dikenakan retribusi sebesar Rp2.000 dan Rp3.000.

“Yang Rp30.000 jelas tidak resmi,” terangnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Kaliadem Wisata Sleman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif