News
Senin, 17 Juli 2017 - 15:34 WIB

Teken Perppu Ormas, Syafii Maarif Sebut Jokowi Tak Butuh Popularitas

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jokowi dan Syafii Maarif (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Syafii Maarif mengakui keberanian Presiden Jokowi meneken Perppu Ormas dan tak mempedulikan popularitas.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, Ahmad Syafii Maarif, mengakui keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerinah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebagai keputusan berani.

Advertisement

Menurut Syafii, Presiden Jokowi tidak mempermasalahkan tingkat popularitasnya saat menyetujui perppu yang belakangan ditentang oleh sejumlah kalangan itu. Banyak kalangan yang mengkritik penerbitan perppu tersebut, termasuk dari kalangan politikus yang selama ini berseberangan dengan pemerintah.

Syafii Maarif mengatakan pengesahan perppu tersebut banyak disalahartikan sebagai bentuk perlawanan terhadap umat Islam. Pihaknya mempertanyakan umat Islam mana yang merasa dilawan dengan perppu itu.

“Presiden mengatakan dirinya tidak perlu popularitas?, ini rakyat yang punya. Saya bilang berani sekali,” kata Buya sapaan Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/7/2017).

Advertisement

Menurutnya, perppu tersebut sengaja digunakan pihak lain sebagai isu menuju Pilpres 2019. Namun, Presiden Jokowi diklaim tidak memerdulikannya dan lebih mengutamakan kepentingan bangsa. Dia berpendapat Presiden Jokowi tidak memiliki beban, keinginan korupsi, maupun kepentingan memperkaya diri.

Sebelumnya, Presiden mempersilakan pihak-pihak yang tidak setuju dengan Perppu No. 2/2017 tentang Ormas untuk menempuh jalur hukum. Presiden mengatakan pemerintah memberikan ruang kepada masyarakat yang menentang produk hukum pemerintah. Ruang tersebut berupa jalur hukum yang diberikan pemerintah sebagai negara hukum.

“Yang tidak setuju dengan Perppu Ormas misalnya, silakan tempuh jalur hukum. Kita negara hukum,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan resmi, Minggu (16/7/2017).

Advertisement

Presiden menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam apabila terjadi upaya-upaya yang dapat merusak dan meruntuhkan demokrasi NKRI. Pemerintah menyadari keberagaman dan ideologi Pancasila yang dimiliki Indonesia merupakan sebuah anugerah yang harus terus dijaga dan dipelihara.

“Kalau ada yang masih ingin menolak Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan mengganti pandangan negara dengan ideologi yang lain, apakah akan kita biarkan? Saya sampaikan, tidak,” tegas Presiden.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif