Entertainment
Senin, 17 Juli 2017 - 13:30 WIB

Pihak Bandara Bantah Penganiayaan Putra Jeremy Thomas

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi Axel Matthew Thomas. (JIBI/Okezone/MNC Media)

Pihak Bandara Soekarno Hatta mengatakan tidak ada oknum yang melakukan penganiayaan.

Solopos.com, JAKARTA – Kepala Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Martua Silitonga membantah anak buahnya terlibat dalam penganiayaan, pengeroyokan juga tindak kekerasan terhadap putra sulung Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas.

Advertisement

Martua memastikan tidak menggelar operasi tangkap tangan terhadap Matthew pada 15 Juli 2017. “Enggak ada yah. Anak buah saya tidak ada yang seperti itu,” jelas Martua sebagaimana dilansir Okezone, Senin (17/7/2017).

Martua bahkan mengaku baru mendengar kabar tersebut dari awak media. Sekali lagi, ia menegaskan oknum yang dimaksudkan bukan bagian dari Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. “Enggak ada. Saya malah ini baru dengar [masalah] ini,” sambungnya.

Dilaporkan Antara, Senin (17/7/2017), putra sulung aktor kawakan Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, dilaporkan mengalami tindak penganiayaan beruppa penyekapan dan pengeroyakan oleh sejumlah oknum yang diduga bagian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta.

Advertisement

Remaja 19 tahun itu diciduk oknum tersebut di Hotel Crystal, Jakarta Selatan pada 15 Juli 2017 lantaran dianggap terlibat penyalahgunakan barang haram, narkotika. Kini, kasus tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan masih diselidiki lebih lanjut.

Kuasa Hukum, Yanuar Bagus Sasmito, mengatakan kondisi Axel kini kriti. Remaja 19 tahun itu pun terpaksa mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Korban kritis. Koma sih enggak hanya secara psikologis dia trauma karena mengalami penganiayaan dan dipukuli oleh oknum-oknum tersebut,” jelas Yanuar Bagus Sasmito selaku Kuasa Hukum Axel seperti dilansir Okezone, Minggu (16/7/2017).

Advertisement

Axel mengalami luka memar pada bagian wajah, tangan, kaki, dan lutut. Yanuar menyebut Axel disekap sekaligus dianiaya selama empat jam penuh sejak pukul 19.30 WIB pada 15 Juni 2017.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif