Jogja
Senin, 17 Juli 2017 - 23:22 WIB

PEMKAB BANTUL : Izin 2 Perumahan Terancam Ditolak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Pemkab Bantul memperketat izin pembangunan perumahan

Harianjogja.com, BANTUL — Setidaknya dua izin pengembang perumahan di Bantul terancam ditolak. Sebelumnya pemerintah menolak izin yang diajukan tiga pengembang perumahan.

Advertisement

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul Isah Budi Hartomo mengatakan lembaganya menemukan dua pengembang perumahan yang melanggar aturan mengenai tata ruang. Perumahan itu rencananya berdiri di zona hijau atau pertanian bukan kawasan permukiman. Dua pengembang perumahan itu rencananya beroperasi di Kecamatan Pleret dan Piyungan dengan luas sekitar 10.000 meter persegi.

Keputusan menolak izin tersebut menurutnya dilakukan setelah tim menggelar rapat dan menganalisa data perizinan tersebut.

“Ada dua pengembang yang akan kami keluarkan surat penolakan. Saya lihat hasil analisis dan hasil rapatnya. Kami akan minta bupati untuk menandatangani surat penolakannya,” jelas Isah Budi Hartomo, Senin (17/7/2017).

Advertisement

Penolakan dua izin pengembang tersebut bakal menambah panjang daftar pengembang perumahan yang ditolak oleh Pemkab. Sebelumnya kata Isah Budi Hartomo, sudah ada tiga pengembang yang izinnya ditolak oleh pemerintah karena membangun perumahan di zona hijau.

“Sebenanrya ada empat yang mengajukan izin dan ditolak. Namun yang satu pengembang membatalkan diri beroperasi setelah kami beri tahu berada di zona hijau. Tiga lainnya terus jalan jadi kami tolak izinnya,” papar dia. Kendati demikian kata Isah, ada lima pengembang lainnya yang dinyatakan lolos perizinan dan siap membangun perumahan. Sebagian pengembang mengantongi lebih dari satu izin perumahan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif