Jogja
Senin, 17 Juli 2017 - 09:20 WIB

LIPSUS PPDB 2017 : Sistem Zonasi Menguntungkan Orangtua

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sistem zonasi penerimaan peserta didik baru yang diterapkan pasa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 dinilai baik.

Harianjogja.com, SLEMAN- Sistem zonasi penerimaan peserta didik baru yang diterapkan pasa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 dinilai baik. Namun demikian, pemerintah juga diminta untuk meningkatkan proses belajar mengajar di sekolah agar tujuan pemerataan pendidikan dari sistem ini dapat terwujud.

Advertisement

Warjono, misalnya, warga Caturharjo Sleman menilai sistem zonasi justru memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memasukkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah secara transparan. Orangtua juga dapat memetakan sekolah mana yang sesuai dengan kemampuan anak.

“Dengan nilai sekian, orangtua bisa memprediksi anaknya bisa masuk sekolah mana? Sistem zonasi ini menurut saya sudah transparan dan memudahkan orangtua,” katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (14/7/2017).

Advertisement

“Dengan nilai sekian, orangtua bisa memprediksi anaknya bisa masuk sekolah mana? Sistem zonasi ini menurut saya sudah transparan dan memudahkan orangtua,” katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (14/7/2017).

Menurutnya, jarak sekolah SMPN 1 Sleman dengan rumahnya hanya sekitar 1,5 km. Hal itu dinilai menguntungkan karena berdekatan. Orangtua juga tidak akan kawatir dan dapat berkoordinasi dengan sekolah secara mudah jika terjadi hal-hal yang perlu disampaikan.

“Sebelum sistem zonasi ini diterapkan, siswa-siswa dari wilayah luar yang jauh sudah membeludak sehingga kesempatan bersekolah siswa sekitar SMP itu jadi minim,” katanya.

Advertisement

“Guru dan orangtua siswa juga sama-sama mudah mengawasi. Kalau ada masalah sekolah bisa mudah berkomunikasi dengan orangtua,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, pemerataan kualitas pendidikan (sekolah) bisa dilakukan dengan sistem zonasi. Orangtua tidak lagi perlu dipusingkan dengan mana sekolah favorit dan mana yang bukan.

“Tetapi ini harus didukung dengan sistem pembelajaran yang baik di masing-masing sekolah. Agar pemerataan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah bisa tercapai,” usulnya.

Advertisement

Sekadar diketahui, Disdik Sleman menerapkan sistem zonasi sekolah dalam PPDB 2017/2018. Pembagian zonasi didasarkan pada padukuhan di sekitar sekolah (SD).

Sementara untuk SMP zonasi dibagi menjadi empat wilayah. Zonasi Barat (godean, moyudan, gamping, minggir dan seyegan), zonasi timur (prambanan, berbah, kalasan dan depok), zonasi tengah (mlati, ngaglik, sleman dan tempel) dan zonasi utara (cangkringan, pakem, turi dan ngemplak).

Plt Disdik Sleman Arif Haryono mengatakan, penerapan sistem tersebut pastilah menimbulkan pro dan kontra. Namun, katanya, pembagian zonasi bertujuan untuk mempermudah orangtua dan siswa, serta pemerataan kualitas pendidikan di sekolah. “Yang mendaftar sesuai zonasi dapat poin tambahan umur (SD) dan nilai 20 bagi SMP,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : PPDB 2017 Zonasi Sekolah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif