Jogja
Senin, 17 Juli 2017 - 10:20 WIB

LIPSUS PPDB 2017 : Sistem Baru, Masalah Baru

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu orang tua siswa (tengah) menyampaikan keluhannya terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi ke Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masturi (kanan), Rabu (12/7/2017) saat otoritas lembaga itu berkunjung ke Bantul. (Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan jalur zonasi dan pra-sejahtera yang didasarkan atas hitungan jarak dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menimbulkan beragam masalah

Harianjogja.com, BANTUL--Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan jalur zonasi dan pra-sejahtera yang didasarkan atas hitungan jarak dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menimbulkan beragam masalah.

Advertisement

Bahkan ada berbagai dugaan kecurangan yang ditemukan pada pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bantul, salah satunya manipulasi jarak antara rumah ke sekolah.

Salah satu orang tua siswa, Junianto warga Sedayu Bantul mengeluhkan kesulitannya dalam mengikuti sistem zonasi ini. Rumahnya yang berada di perbatasan antara Bantul dengan Kulonprogo menjadi kendala terbesar dalam mencarikan anaknya SMP.

Sebab SMP terdekat dari rumahnya jika diukur dengam sistem zonasi adalah SMP 2 Sentolo yang masuk dalam wilayah Kulonprogo. “Banyak yang kalah dengan sistem zonasi ini. Sistem ini bikin mental anak drop,” ujarnya pada Minggu (16/7/2017).

Advertisement

Menurut Junianto, sistem ini juga akan membuat anak yang bertempat tinggal dekat dengan sekolah akan malas belajar karena berapapun nilainya akan mudah mendapatkan sekolah.

“Miris anak dengan nilai SKHUN 17 diterima sedangkan anakku nilainya 22.85 tersisih,” katanya.

Hal tersebut disebabkan sistem zonasi dengan jalur Lingkungan Sekolah (LS) memiliki kuota 30 % dari Daya Tampung sekolah. Selain itu terdapat Kuota 10% untuk siswa berasal dari Keluarga Dengan Ekonomi Tidak Mampu yang alat verifikasinya menggunakan SKTM (surat keterangan tidak mampu) dan sisanya 60% kuota adalah jalur penerimaan umum/regular yang diseleksi dengan system RTO (real time online) atau yang dikenal masyarakat dengan PPDB Online.

Advertisement

Di Bantul sendiri ada pengaduan 15 SMP yang bermasalah, setelah dilakukan verifikasi data lapangan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul bersama dengan ORI DIY, dari sembilan SMP ada 27 sampel data zonasi siswa yang terbukti tidak akurat.

Rata-rata mereka menyertakan data dengan perbedaan jarak yang signifikan atau mencapai ratusan meter dari kondisi sebenarnya. “Kalau cuma beda sepuluh atau dua puluh meter masih bisa dimaklumi, ini kebanyakan bedanya cukup signifikan sampai 500-an meter,” kata Budhi Masturi, Ketua ORI DIY.

Menurutnya, data ini masih bisa terus bertambah setelah dibukanya pos pengaduan oleh Disdikpora Bantul pada Jumat-Sabtu (14-15/7/2017). Hingga Jumat (14/7/2017), tercatat ada 15 aduan yang masuk.

Advertisement
Kata Kunci : PPDB 2017
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif