Jogja
Senin, 17 Juli 2017 - 16:50 WIB

DANA PARPOL GUNUNGKIDUL : Bantuan Tahun Ini Bisa Naik

Redaksi Solopos.com  /  Galih Eko Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Pemkab harus menyediakan minimal anggaran Rp12 milar untuk diberikan ke parpol

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Politisi dan partai politik bakal dimanjakan Pemerintah Pusat menyusul rencana kenaikan tunjangan anggota DPR serta naiknya bantuan keuangan partai.

Advertisement

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono tidak menampik adanya wacana untuk menaikan bantuan keuangan partai. Meski belum ada informasi secara resmi, namun dia mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut dari pemberitaan sejumlah media.

“Untuk kepastian memang belum ada tapi memang arah kebijakan dari pusat akan menaikan bantuan keuangan partai,” katanya kepada Harian Jogja, Minggu (16/7/2017). Berdasarkan informasi yang diterima, kenaikan bantuan akan mengalami kenaikan signifikan dan nominalnya bisa mencapai sepuluh kali lipat dari bantuan yang diterima saat ini.

Sebagai gambaran, lanjut Putro, setiap tahunnya pemkab mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,2 miliar untuk bantuan keuangan partai. “Jika isu benar dan kenaikannya mencapai 10 kali lipat, maka pemkab harus menyediakan minimal anggaran Rp12 milar untuk diberikan ke parpol yang memiliki wakil di DPRD,” ujar mantan Kepala Bidang Anggaran ini.

Advertisement

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunungkidul Arkham Mashudi mengaku masih menunggu dari instruksi dari pusat dan hasil itu akan dilaksanakan. “Berapapun itu kalau sudah menjadi aturan harus dijalankan. Tapi kalau dari kabar yang muncul nominal kenaikan bisa mencapai Rp15.000 sampai Rp30.000 per suara,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif