Soloraya
Minggu, 16 Juli 2017 - 23:35 WIB

ASET DAERAH WONOGIRI : Mangkrak, Islamic Center Rintisan Bupati Begug Poernomosidi Tinggal Impian

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi bangunan untuk Islamic Center di Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Kamis (13/7/2017). (Ahmad Wakid/JIBI/Solopos)

Pembangunan Islamic Center Wonogiri yang dirintis sejak pemerintahan Bupati Begug Poernomosidi tinggal impian.

Solopos.com, WONOGIRI — Proyek pembangunan Islamic Center di Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, yang dirintis mantan Bupati Wonogiri, Begug Poernomosidi, sekitar delapan tahun lalu, kini tinggal impian.

Advertisement

Pemkab Wonogiri saat ini bahkan mewacanakan lahan bakal Islamic Center itu diubah menjadi ruang terbuka hijau. Pantauan Solopos.com, pekan lalu, bangunan yang sedianya untuk Islamic Center di lahan dekat Kantor Kelurahan Giriwono itu mangkrak dan rusak.

Lurah Giriwono, Tri Wiyatmono, mengatakan tanah tersebut beserta bangunan yang mangkrak dan tak terawat merupakan aset pemerintah daerah. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati pada 2010, tanah seluas 2,1 hektare itu awalnya merupakan lapangan sepak bola, tetapi sejak dilakukan pembangunan Islamic Center justru mangkrak sampai sekarang.

Advertisement

Lurah Giriwono, Tri Wiyatmono, mengatakan tanah tersebut beserta bangunan yang mangkrak dan tak terawat merupakan aset pemerintah daerah. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati pada 2010, tanah seluas 2,1 hektare itu awalnya merupakan lapangan sepak bola, tetapi sejak dilakukan pembangunan Islamic Center justru mangkrak sampai sekarang.

“Sudah ada enam tahun lebih tanah dan bangunan di sana mangkrak,” kata dia di sela-sela acara Sosialisasi Pengelolaan Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Wonogiri di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (13/7/2017).

Menanggapi laporan lurah tersebut, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan sempat mendapatkan sejumlah usulan untuk pemanfaatan tempat tersebut. Menurutnya, lokasi pembangunan Islamic Center yang mangkrak tersebut sangat strategis sehingga bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain sesuai kebutuhan.

Advertisement

Joko Sutopo menegaskan perlu kajian dan evaluasi menyeluruh sebelum memutuskan pemanfaatan tanah tersebut. Namun, seiring dengan momentum inventarisasi tanah aset pemerintah daerah yang sedang digencarkan Pemkab Wonogiri, dia optimistis tanah yang mangkrak tersebut bisa termanfaatkan sesuai kebutuhan.

“Maka akan kami kaji dan cermati dulu surat keputusan bupatinya. Kami konsultasikan dengan pihak hukum dan pihak yang lain. Tempat yang strategis harus dimanfaatkan lebih baik,” jelasnya.

Dia menyebut inventarisasi tanah aset pemerintah daerah secara keseluruhan mendesak dilakukan. Salah satu tujuannya memberikan batasan pengelolaan antara Pemkab dan pemerintah desa.

Advertisement

Hal itu untuk mendukung program pembangunan daerah di Wonogiri yang berbasis skala prioritas dan satu ruas tuntas. Selain itu, inventarisasi tanah aset daerah selalu menjadi catatan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kelemahan di pemerintah daerah adalah inventarisasi aset yang perlu ada perbaikan atau harus ada revitalisasi data. Agar pemerintah betul-betul bisa menyajikan secara autentik, terutama saat BPK melakukan funsi-fungsi investigasi pemeriksaan,” imbuh Joko Sutopo.

Mantan Bupati Wonogiri Begug Poernomosidi merintis Islamic Center tersebut sejak sekitar 2009. Saat itu direncanakan dibangun sejumlah fasilitas seperti masjid, gedung pertemuan, sarana pendidikan, dan lainnya. Kebutuhan anggaran untuk pembangunan tersebut mencapai Rp19 miliar. Namun, hingga sekarang rencana itu tak kunjung terealisasi.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif