Jogja
Sabtu, 15 Juli 2017 - 18:22 WIB

POLEMIK TAKSI ONLINE : 3 Pengemudi Taksi Daring Terjaring Razia, Ini Keterangan Dishub

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Paguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ) di kantor Dishub DIY, Jumat (14/7/2017). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Polemik taksi online masih berkepanjangan

Harianjogja.com, JOGJA–Polemik angkutan sewa khusus atau yang biasa disebut taksi online kian meruncing. Paska-ditandatanganinya surat kesepakatan antara Dinas Perhubungan (Dishub) DIY dan pengemudi taksi argometer, Rabu (12/7) lalu. Dalam surat kesepakatan itu, pihak Dishub DIY akan segera melakukan razia terhadap armada angkutan sewa khusus, terhitung mulai Jumat (14/7/2017).

Advertisement

Baca Juga : POLEMIK TAKSI ONLINE : Masalah Meruncing, Gantian Pengemudi Daring Menyampaikan Tuntutan

Dari pantauan Harianjogja.com, sejauh ini, sudah ada tiga pengendara angkutan sewa khusus yang terkena razia yang digelar pihak berwajib, Jumat (14/7/2017) di halaman DPRD DIY. Oleh pihak berwajib mereka dinyatakan melanggar aturan terkait izin trayek.

Sementara dari pihak Dishub, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Gatot Saptadi menegaskan, pihaknya tak akan terpengaruh oleh pihak manapun. Diakuinya, pemerintah hanya akan bergerak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Itulah sebabnya, jika memang regulasi mengharuskan armada sewa khusus untuk mengurus izin, maka ia mengaku berkewajiban untuk menegakkannya.

Advertisement

“Itu saja. Kami bertindak sesuai regulasi yang berlaku saja,” tegasnya saat ditemui terpisah usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DIY.

Sejauh ini, pihaknya sudah pernah  berkomunikasi dengan perusahaan penyedia jasa taksi online tersebut. Hal inilah yang kemudian ia sayangkan, jika para pengemudi masih merasa belum disosialisasikan terkait kedua regulasi yang diberlakukan per tanggal 1 Juli 2017 lalu.

Sementara terkait klaim PPOJ yang mengatakan masih adanya taksi argometer berpelat hitam beroperasi di sekitar bandara, Kepala Kantor Pengendalian Lalu Lintas, Angkutan dan Jalan Erwin Istiawan menuturkan awal Agustus mendatang, pihaknya akan terlibat dalam pembicaraan dengan pihak otoritas bandara. Diakuinya, salah satu agenda yang akan ia bawa dalam pertemuan itu nantinya adalah terkait keberadaan armada berpelat hitam tersebut.

Advertisement

“Awal Agustus mendatang akan ada rapat pleno secara nasional dengan pihak Angkasa Pura,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif