Transmart dipersoalkan Kompak Jogja dan warga setempat
Harianjogja.com, SLEMAN — Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Jogja mempertanyakan izin operasional pusat belanja Transmart yang berada di Maguwoharjo.
Baca Juga : Diduga Tak Kantongi Izin Amdal & IMB, Keberadaan Transmart Jadi Perhatian Kompak Jogja
Salah seorang Efendy,30 warga Corongan, Maguwoharjo juga mengeluhkan keberadaan parkir liar karyawan Transmart. Menurutnya, keberadaan Transmart dinilai banyak merugikan lingkungan baik masalah parkir maupun limbah serta cerobong udara dapur.
“Untuk masalah parkir kami yang berdekatan langsung dgn Transmart sangat terganggu karena karyawan bukannya parkir di dalam malah parkir dijalan akses masuk kampung,” keluhnya, Jumat (14/7/2017)
Selain masalah parkir, warga juga mengeluhkan dampak limbah dan polusi cerobong pembuangan asap dapur. Mereka berharap Pemkab Sleman untuk tegas terhadap hal-hal terkait gangguan lingkungan.
“Kami minta agar ada perbaikan Transmart agar tidak mengganggu lingkungan dan masyarakat,” harapnya.
Terkait hal itu, Humas Transmart Suranta mengatakan pihaknya akan menyampaikan masalah tersebut ke para pimpinan.
“Sebab bukan kapasitas saya untuk menjawab. Nanti bisa ke Manager Store,” katanya.
Sementara Manager Store Transmart Zamzam masih belum bersedia menjawab pertanyaan Harianjogja.com. Pihaknya masih akan mempelajari dulu aduan yang disampaikan warga.
Namun demikian, berdasarkan penelusuran Harianjogj.coma, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman baru mengeluarkan izin lingkungan untuk operasional Transmart pada 4 April 2017.
“Itu bukan Amdal tapi izin prinsip. Selama DLH belum mengeluarkan Amdal maka dinjin tidak bisa mengeluarkan IMB. Ini jelas pelanggaran fatal dan karena itu Transmart harus ditutup sementara sambil menunggu Amdal dan IMB,” kata Koordinator Kompak Jogja Muhammad Mahlin.