Jateng
Sabtu, 15 Juli 2017 - 12:50 WIB

GANGGUAN PENERBANGAN : Komunitas Dilibatkan Sepakati Larangan Penerbangan Balon Udara

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kegembiraan warga menyaksikan Festival Balon Udara antarremaja masjid/musala di Semayu, Selomerto, Wonosobo, Jateng, Kamis (1/9/2017). Tradisi membuat balon udara di daerah kaki Gunung Sindoro-Sumbing itu dilaksanakan setiap tahun sehari setelah Hari Idulfitri. (JIBI/Solopos/Antara/Andika Betha)

Gangguan penerbangan yang dipicu penerbangan balon udara dieliminasi dengan kesepakatan bersama.

Semarangpos.com, WONOSOBO — Sejumlah pihak dari perwakilan Airnav Indonesia Distrik Semarang, Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dan sejumlah komunitas balon udara Kabupaten Wonosobo menyepakati larangan penerbangan balon udara. Kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat kooordinasi serta sosialisasi penerbangan balon udara, di Ruang Mangunkusumo, Setda Kabupaten Wonosobo, Jateng, Kamis (13/7/2017).

Advertisement

Meskipun sempat alot dalam sesi tanya jawab, hingga kemudian berlanjut dengan rapat kecil antara sejumlah pihak, nota kesepahaman yang berisi tiga poin penting terkait balon udara akhirnya ditandatangani bersama. Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Wonosobo Eko Purnomo, Kapolres Wonosobo AKBP M. Ridwan, dan Dandim 0707 Wonosobo Letkol CZI Dwi Hariyono sebagai unsur representasi Pemkab Wonosobo, serta pihak Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, Airnav Distrik Semarang, Perwakilan Camat di Kabupaten Wonosobo, dan perwakilan komunitas balon udara.

Tiga Poin yang dituangkan dalam nota kesepahaman tersebut, meliputi kesanggupan untuk semua pihak tidak menerbangkan balon udara yang dapat membahayakan keselamatan udara, penumpang, dan barang dan atau penduduk atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum, atau merugikan harta benda milik orang lain. Kemudian, balon udara yang diterbangkan harus dengan cara ditambatkan dan semua pihak berperan aktif dalam menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara bebas tanpa awak yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan gangguan atau pemadaman listrik serta gangguan jaringan saluran udara tegangan tinggi dari gardu induk Temanggung ke gardu induk Wonosobo.

Perwakilan Airnav Indonesia Distrik Semarang, Muji Subagiyo mengakui komunitas balon Wonosobo bisa menjadi percontohan bagi komunitas serupa di daerah lain. “Hal ini sangat positif, karena meskipun sempat harus berlanjut dengan rapat kecil akhirnya semua pihak bisa sepakat untuk mengutamakan keselamatan penerbangan,” tuturnya.

Advertisement

Pihak Airnav, katanya mendorong masyarakat agar sadar akan bahaya yang bisa ditimbulkan balon udara tanpa kendali terhadap lalu lintas penerbangan. Ia menyebutkan sehari pihak Airnav Indonesia harus mengatur puluhan ribu penerbangan pesawat yang melintasi jalur udara Indonesia, termasuk penerbangan internasional antarnegara.

“Penerbangan yang melintas di atas Pulau Jawa terhitung sangat padat dan dalam beberapa bulan terakhir, laporan dari pilot yang melihat langsung balon udara saat mereka menerbangkan pesawat meningkat drastis,” ujarnya.

Salah satu wakil komunitas balon udara dari Kalikajar, Wonosobo, Subkhi mengatakan pihaknya bisa menerima nota kesepahaman tersebut, karena pada akhirnya tradisi balon udara di Wonosobo tidak hilang. “Kami menunggu aturan atau regulasi lanjut dari pihak Airnav dan Kementerian Perhubungan, termasuk teknis menerbangkan balon beserta izin yang harus diurus,” ucapnya.

Advertisement

Perwakilan PLN Wonosobo, Sujono yang turut menandatangani nota kesepahaman mengatakan balon udara bebas tanpa awak memang berpotensi membahayakan dan merugikan, tidak hanya bagi penerbangan, namun juga bagi jaringan listrik. “Belum lama ini ada yang tersangkut di gardu induk dan hal itu sangat merugikan pelanggan listrik karena akhirnya harus ada pemadaman dan untuk memulihkan butuh waktu lama,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif