Jogja
Jumat, 14 Juli 2017 - 05:40 WIB

WISATA GUNUNGKIDUL : Ruang Pantai Tetap Milik Publik

Redaksi Solopos.com  /  Galih Eko Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, bicara mengenai wisata daerah di acara syawalan di Bangsal Sewokoprojo, Kecamatan Wonosari, Kamis (13/7). (JIBI/Harian Jogja/Irwan A. Syambudi)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta ruang-ruang yang berada di pantai tetap menjadi milik publik dalam pengembangan objek wisata pantai di Gunungkidul.

Wisatawan yang datang ke pantai mesti mendapatkan ruang publik yang nyaman. Jangan sampai wisatawan malah terganggu dengan semakin banyaknya bangunan yang didirkan para pedagang.

Advertisement

“Jangan dibangun rumah makan. Ruang-ruang seperti itu di 100 meter sampai 150 meter dari pantai harusnya kosong. Pantai itu adalah milik publik, jangan sampai dikuasai pedagang,” ungkapnya dalam acara syawalan di Bangsal Sewokoprojo, Kecamatan Wonosari, Kamis (13/7).

Sultan mencatat sampai saat ini masih banyak pedagang yang nekat berjualan dan tetap bertahan di area bibir pantai meskipun kerap terjadi air pasang. Adanya sejumlah bangunan apat mengganggu kenyaman wisatawan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Wisata Gunungkidul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif