Teknologi
Jumat, 14 Juli 2017 - 20:00 WIB

Susul Kemenkominfo, Telkomsel Juga Blokir Telegram

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (newsinitiative.org)

Telkomsel juga memblokir Telegram dari layanan untuk penggunanya.

Solopos.com, JAKARTA — PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mengaku telah memblokir website layanan pesan instan global bernama Telegram sebagai wujud dukungan untuk mengurangi konten negatif dan radikalisme di Indonesia.

Advertisement

Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, mengatakan pihaknya telah mendapatkan instruksi langsung dari pemerintah untuk memblokir pesan instan bernama Telegram. Menurutnya, pelanggan Telkomsel yang telah menggunakan layanan Telegram tidak besar sehingga sangat mudah untuk melakukan pemblokiran.

“Kami juga sudah memblokir Telegram. Layanan itu tidak banyak dipakai pengguna Telkomsel, tidak masuk top 5 juga lagian,” tuturnya di Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Dia menjelaskan Telkomsel juga telah mengkampanyekan ?Internet Baik kepada pelanggan sejak beberapa bulan lalu. Menurutnya, kampanye yang bertujuan untuk meminimalisir peredaran konten negatif dan radikalisme tersebut dinilai cukup efektif sampai saat ini.

Advertisement

“?Itulah cara kami untuk mengurangi dan mengontrol konten negatif yang ada saat ini. Kami akan meneruskan kampanye ini, agar pelanggan sadar dan tidak membuka konten negatif,” katanya.

Hari ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengonfirmasi telah melakukan pemblokiran terhadap website pesan instan global bernama Telegram karena sering digunakan oleh kelompok radikalisme untuk berkomunikasi. Namun, pemblokiran itu baru dilakukan terhadap website, sehingga aplikasi Telegram di smartphone masih berfungsi.

Plt. Kepala Humas Kemenkominfo, Noor Iza, mengakui pihaknya telah memblokir website tersebut mulai Jumat pukul 11.00 WIB. “Kami sudah memblokir mereka [Telegram] karena ada indikasi digunakan oleh kelompok radikalisme untuk berkomunikasi secara intens,” tuturnya kepada Bisnis/JIBI di Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Advertisement

Dia menjelaskan ?saat ini pemerintah juga tengah melakukan monitoring terhadap layanan serupa, sehingga ke depan seluruh website dan konten negatif berbau radikalisme dapat berkurang di Indonesia. “Iya pasti, kami masih melakukan monitoring sampai saat ini. Kalau ada yang seperti ini lagi, kami akan blokir,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif