Jatim
Jumat, 14 Juli 2017 - 12:05 WIB

PENIPUAN PONOROGO : Polisi Buru Agen Wisata Penipu SMPN 1 Ponorogo

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan uang (Pastoralmeanderings.blogspot.com)

Polisi buru agen perjalanan wisata yang diduga menipu SMPN 1 Ponorogo.

Madiunpos.com, PONOROGO — Panitia kegiatan study tour SMPN 1 Ponorogo melaporkan agen perjalanan wisata yang diduga menipu mereka ke Polres setempat. Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang telah diketahui identitasnya.

Advertisement

Pelaku penipuan diketahui bernama Karim Budiman, 45, warga RT 006/002, Dusun Plerenan, Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Karim Budiman merupakan penanggung jawab CV Trans Asia Tour yang dikontrak SMPN 1 Ponorogo untuk mengatur perjalanan study tour 285 siswa sekolah itu ke Bandung. (Baca juga: Kena Tipu Agen Perjalanan, 285 Siswa SMPN 1 Ponorogo Batal Piknik ke Bandung)

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, mengatakan panitia study tour di SMPN 1 Ponorogo telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Ponorogo, Rabu (12/7/2017) sore. Panitia yang melapor diwakili Ribut Subiantoro yang juga guru di sekolah tersebut.

Dari keterangan sekolah, kata dia, pada Januari 2017 Karim Budiman menawarkan proposal kepada panitia kegiatan study tour SMPN 1 Ponorogo. Karena agen perjalanan wisata Karim Budiman ini sudah menjadi langganan sekolah tersebut, nilai kontrak pun disepakati senilai Rp427,5 juta.

Advertisement

“Agen perjalanan wisata ini memang sudah beberapa kali digunakan SMPN 1 Ponorogo sehingga tidak ada kecurigaan sama sekali, karena memang sudah menjadi langganan,” jelas Rudi saat ditemui Madiunpos.com, Kamis (13/7/2017).

Dari kontrak yang telah disepakati kedua pihak, study tour ke Bandung dilaksanakan pada Selasa (11/7/2017). Namun, sampai saat ini kegiatan kunjungan wisata yang diikuti 285 siswa ini tidak kunjung dilaksanakan.

Panitia telah membayar kepada agen senilai Rp362 juta. Sesuai rencana, para siswa akan ke Bandung naik kereta api dari Stadiun Madiun.

Advertisement

“Sampai tanggal pemberangkatan, terlapor tidak bisa dihubungi dan dicari di rumahnya juga tidak ada. Akhirnya study tour pun dibatalkan,” kata Rudi.

Aparat menyita sejumlah barang bukti berupa satu bendel surat penawaran dari CV Trans Asia Tour, satu bendel fotokopi surat perjanjian antara SMPN 1 Ponorogo dan CV Trans Asia Tour, enam lembar kuitansi pembayaran senilai Rp362 juta, dan selembar fotokopi SIUP CV Trans Asia Tour.

Rudi menegaskan saat ini petugas masih menyelidiki kasus ini dan memburu Karim Budiman. “Iya masih diburu tim, di rumahnya tidak ada. Kami masih mengumpulkan informasi mengenai keberadaan terlapor,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif