Nasib tenaga honorer jenjang SMK swasta setelah pelimpahan wewenang ke provinsi dipertanyakan
Harianjogja.com, JOGJA — Perjuangkan nasib Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), puluhan kepala sekolah SMK swasta di DIY mendatangi gedung DPRD DIY, Kamis (13/7/2017). Seperti diketahui, paska-pengalihan kewenangan terhadap jenjang sekolah menengah atas dan kejuruan ke pemerintah provinsi, insentif untuk mereka memang tak lagi jelas pencairannya.
Baca Juga : NASIB TENAGA HONORER : Berikut Rekomendasi Dewan untuk Insentif GTT/PTT
Kepala Bidang Perencanaan dan Standardisasi Pendidikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY (Disdikpora) DIY, Suroyo berpendapat guna turut mengatasi problema pemberian gaji/honor di sekolah swasta, Disdikpora DIY membolehkan alokasi Bosda untuk honor maksimal sebesar 60%.
Masalahnya, penambahan alokasi untuk insentif tidak dimungkinkan karena terganjal aturan penganggaran, yang tidak memperbolehkan anggaran ganda untuk satu pos.
“Honor dan insentif itu masuk satu jenis mata anggaran, yaitu dana personalia. Kalau sudah ada alokasi APBD untuk honor kemudian ditambah lagi alokasi untuk insentif, itu bisa menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) karena ada double accounting. Ini kesulitan kami. Satu sekolah tidak boleh ada bantuan dua kali,” jelas Suroyo, Kamis (13/7/2017)