Jogja
Jumat, 14 Juli 2017 - 06:22 WIB

NASIB TENAGA HONORER : Berikut Rekomendasi Dewan untuk Insentif GTT/PTT

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Nasib tenaga honorer jenjang SMK swasta setelah pelimpahan wewenang ke provinsi dipertanyakan

Harianjogja.com, JOGJA — Perjuangkan nasib Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), puluhan kepala sekolah SMK swasta di DIY mendatangi gedung DPRD DIY, Kamis (13/7/2017). Seperti diketahui, paska-pengalihan kewenangan terhadap jenjang sekolah menengah atas dan kejuruan ke pemerintah provinsi, insentif untuk mereka memang tak lagi jelas pencairannya.

Advertisement

Baca Juga : NASIB TENAGA HONORER : GTT/PTT DIY Keberatan Gaji Disetarakan dengan UMK
Wakil Ketua (demisioner) Komisi A DPRD DIY, Atmaji, mengatakan dulu ketika kewenangan pengelolaan SMA/SMK di kabupaten/kota, memang dimungkinkan insentif dobel bagi GTT swasta, masing-masing dari APBD kabupaten/kota dan APBD provinsi melalui kabupaten/kota.

“Dulu anggarannya bisa dobel, karena beda APBD antara kabupaten/kota dan provinsi sehingga hal itu diperkenankan. Sekarang insentif yang dulu di kabupaten/kota oleh provinsi dimasukkan dalam skema Bosda,” katanya, Kamis (13/7/2017).

Menurut Atmaji, skema pemberian insentif lewat Bosda itu akan menimbulkan kesulitan bagi sekolah kecil yang siswanya sedikit. Sebab, pemberian Bosda besarannya berdasarkan jumlah murid.

Advertisement

“Bagi sekolah besar tidak masalah. Tapi bagi sekolah kecil,  jangankan memberi insentif, untuk memberi honor yang sekali mengajar saja mungkin kurang. Kecuali kalau Bosda tidak dhitung bedasarkan jumlah murid, tapi ada variabel tetap untuk insentif misalnya, itu sangat membantu,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif