Teknologi
Jumat, 14 Juli 2017 - 18:45 WIB

Diblokir Kemenkominfo, Telegram Jadi Trending Topic

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Telegram (Telegram Messenger)

Netizen mulai menyuarakan ketidaksetujuan mereka atas langkah pemblokiran Telegram.

Solopos.com, SOLO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir aplikasi pesan instan Telegram, Jumat (14/7/2017). Pengguna Telegram dibuat kecewa dengan langkah pemerintah. Ramai-ramai mereka memprotes keputusan tersebut.

Advertisement

Ditilik Solopos.com di Twitter, Jumat, pukul 18.12 WIB, Telegram menjadi trending topic. Sebanyak 19.900 lebih netizen menyuarakan pendapat mereka yang sebagian besar menolak pemblokiran tersebut.

“saya bukan teroris saya pakai telegram karena sangat bermanfaat #savetelegram,” tulis akun @malthuf86.

“Barangsiapa melawan perkembangan teknologi niscaya akan digilas oleh teknologi itu sendiri. Efek blokir #telegram,” kicau akun @kritik_isme.

Advertisement

“Pak @jokowi kenapa Telegram mau diblokir pak menteri? Banyak masyarakat pakai Telegram utk kerja baik2,” kata akun @kicau_sunyi.

“Lebbay… mosok telegram diblokir. udah kayak tiongkok aja kebebasan berekspresi dan berkomunikasi dengan aman di injak-injak,” ujar akun @riobahtiar.

Bahkan para pengguna Telegram membuat petisi yang meminta pemerintah membatalkan pemblokiran Telegram. Petisi online ini digaungkan melalui situs Change.org, Jumat.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan Okezone, Kemenkominfo memblokir aplikasi pesan instan Telegram mulai Jumat siang. Hal ini dibenarkan oleh Noor Iza selaku Plt Biro Humas Kementerian Kominfo.

Noor Iza mengatakan, Telegram diblokir karena dianggap membawa paham radikalisme serta terorisme. “Siang tadi diblokir. Mengandung paham radikalisme dan terorisme,” ujar Noor Iza.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif