Soloraya
Jumat, 14 Juli 2017 - 20:35 WIB

Bantuan Jatuh ke Warga Luar Solo, Pemkot Adakan Sensus Domisili

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendataan penduduk. (Solopos/Dok)

Pemkot Solo akan mengadakan sensus domisili untuk memastikan bantuan untuk miskin tepat sasaran.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan menyensus domisili penduduk warga berkartu tanda penduduk (KTP) maupun kartu keluarga (KK) Solo. Bagi warga ber-KTP dan KK Solo tapi tak berdomisili di Solo bakal dicoret dalam daftar kependudukan Solo.

Advertisement

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan sensus domisili dilakukan lantaran banyaknya kasus warga ber-KTP dan KK Solo, namun sudah tak lagi berdomisili di Kota Bengawan. Kadang di antara warga tersebut masih ada yang menerima bantuan kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya sehingga salah sasaran.

Parahnya lagi kondisi ini mengakibatkan beban APBD Kota Solo semakin berat. “Perlu dilakukan sensus domisili agar setiap bantuan Pemkot tepat sasaran,” kata Wali Kota akrab disapa Rudy ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Jumat (14/7/2017).

Wali Kota menginginkan agar ke depan bantuan yang disalurkan Pemkot bisa benar-benar dinikmati warga asli Solo. Artinya warga yang benar-benar berdomisili di Kota Solo, bukan sekedar ber-KTP atau KK Solo.

Advertisement

Dalam pelaksanaan sensus domisili ini, Pemkot mengerahkan seluruh camat, lurah bersama RW untuk membentuk tim di setiap RT. Tim ini akan menyensus penduduk secara riil, apakah berdomisili di Solo atau sudah pindah di luar daerah.

Bagi warga yang kedapatan telah pindah di luar daerah akan dicoret dari daftar kependudukan Solo. “Nanti hasil tim akan dibawa ke Dispendukcapil [Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil]. Jadi Pemkot akan punya data riil penduduk Solo,” kata Rudy.

Rudy meminta RT/RW jujur dalam melakukan sensus. Targetnya data yang dihasilkan benar-benar valid. Sensus domisili ini merupakan kali pertama. Anggaran sensus domisili akan diajukan Pemkot di Anggaran Daerah (APBD) Perubahan tahun ini.

Advertisement

“Kita tahulah banyak pengurus RT/RW yang ewuh pekewuh. Nah ini yang nanti harus dihilangkan,” katanya.

Ketua RT 003/RW019 Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Bambang Harjanto, mengaku beberapa kali menerima permohonan warga dari luar daerah yang mengajukan diri sebagai warga penerima bantuan Pemkot, seperti bantuan layanan kesehatan, pendidikan, maupun lainnya.

Namun, permohonan tersebut ditolak lantaran sudah tidak berdomisili di Kota Solo. “Meski masih tercatat sebagai warga Solo, warga itu sudah tak lagi berdomisili di sini. Jadi permohonannya kami tolak dan itu sudah sesuai kesepakatan warga,” kata dia.

Dia sangat mendukung langkah Pemkot menyensus domisili warganya. Mengingat banyak kasus warga Solo yang sudah tidak berdomisili di Kota Solo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif