Jogja
Jumat, 14 Juli 2017 - 18:20 WIB

2 Sumber Data Kemiskinan di Kulonprogo Tidak Sinkron

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo (memakai topi) ikut bergotong royong membangun rumah. (JIBI/Harian Jogja/dok)

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo akan melakukan sinkronisasi data kemiskinan

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo akan melakukan sinkronisasi data kemiskinan.

Advertisement

Kepala Dinsos, P3A Kulonprogo, Eko Pranyata mengungkapkan, selama ini ada dua sumber data yang digunakan Pemkab untuk mengetahui kasus kemiskinan. Pertama, Album Kemiskinan yang merupakan hasil pendataan keluarga miskin oleh Pemkab Kulonprogo 2011, dimutakhirkan setiap tahun hingga 2016.

Data kedua yakni hasil Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 dari pemerintah pusat dalam hal ini Tim Nasional Percepatan PEnanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Dua sumber data kemiskinan inilah yang akan disinkronisasi.

“Data dari dua sumber ini tidak sinkron, karena perbedaan konsep dan indikator,” ungkapnya, dalam Sosialisasi Pendataan Kepala Keluarga (KK) Miskin, di Gedung Kaca, Rabu (12/7/2017).

Advertisement

Pendataan dalam Album Kemiskinan menggunakan konsep KK, sedangkan BDT 2015 menggunakan konsep rumah tangga. Sehingga jumlah KK miskin lebih banyak datanya, dalam data Album Kemiskinan. Selain itu, Album Kemiskinan menggunakan 16 indikator sedangkan PBDT menggunakan 20 indikator.

Eko selanjutnya menyebutkan, angka kemiskinan di Kulonprogo dalam Album Kemiskinan 2016 berjumlah 60.884 KK. Sedangkan di BDT 2015 sebanyak 44.161 rumah tangga.

Sehingga, untuk menyatukan kedua data, pada 2016 telah dilakukan pemutakhiran data keluarga miskin dengan mengintegrasikan antara Album Kemiskinan 2015 dengan data PBDT 2015. Namun kegiatan itu dilakukan dengan indikator lokal.

Advertisement

“Sinkronisasi pada 2017 ini akan menggunakan indikator nasional yang dikeluarkan TNP2K,” tuturnya.

Pemutakhiran data dengan sinkronisasi kedua data, dilakukan untuk mengumpulkan data rinci rumah tangga dan individu anggota rumah tangga miskin dan kurang mampu sesuai kondisi terkini.

Data detail ini, diperlukan untuk mengetahui peringkat kesejahteraan suatu rumah tangga, sehingga bisa diketahui layak tidaknya rumah tangga tersebut menjadi penerima manfaat program perlindungan sosial atau program penanggulangan kemiskinan.

Dinsos, P3A Kulonprogo ditargetkan dapat menyelesaikan tahapan pendataan, pada pekan keempat Oktober 2017. Agar selanjutnya disusun pemeringkatan oleh pemerintah pusat. Eko berharap, data pemeringkatan terbaru dari pusat, dapat diketahui pada Desember 2017.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif