Jogja
Rabu, 12 Juli 2017 - 11:55 WIB

Pendapatan Parkir Bantul Hanya Rp306 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi parkir. (JIBI/Solopos/Antara)

Pendapatan dari seluruh sektor parkir di Bantul tidak sampai Rp500 juta

 
Harianjogja.com, BANTUL- Pendapatan dari seluruh sektor parkir di Bantul tidak sampai Rp500 juta. Pemerintah mengaku tak sanggup bila harus mengumpulkan pendapatan parkir hingga miliaran rupiah.

Advertisement

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Bantul yang dilansir baru-baru ini mencatat pendapatan daerah dari sektor parkir hanya senilai Rp306 juta.

Jumlah tersebut berasal dari retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp61 juta, retribusi parkir tempat khusus seperti pasar, objek wisata, stadion dan rumah sakit sebesar Rp143 juta serta pajak parkir senilai Rp102 juta.

Advertisement

Jumlah tersebut berasal dari retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp61 juta, retribusi parkir tempat khusus seperti pasar, objek wisata, stadion dan rumah sakit sebesar Rp143 juta serta pajak parkir senilai Rp102 juta.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul Setiya mengatakan, pendapatan dari sektor parkir tersebut dinilai jauh dari potensi parkir yang sebenarnya.

Ia mengklaim, sudah ada studi potensi parkir yang dilakukan pada 2016. Hasilnya, potensi terendah pendapatan dari sektor parkir mencapai hingga Rp3 miliar. “Bisa mencapai Rp5 miliar [potensi pendapatan sektor parkir] untuk asumsi optimistis,” jelas Setiya, Selasa (11/7/2017).

Advertisement

Ia mendorong pemerintah menaikkan target pendapatan parkir sesuai potensi, serta menggali kantong parkir liar yang selama tidak berizin sehingga tidak menyumbang  retribusi ke daerah. Selain pemerintah, Dewan menurutnya juga perlu mendorong dan mengawasi eksekutif untuk meningkatkan pendapatan sektor parkir tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta mengakui, lembaganya tidak berani memasang target tinggi pencapaian sektor parkir khususnya retribusi yang ditangani lembaganya.

“Misalnya saja target rertribusi pada 2016 sebesar Rp150 juta, tahun depan kami naikkan Rp170 juta atau naik Rp30 juta,” kata Aris Suharyanta.

Advertisement

Target tersebut menyesuaikan kondisi di lapangan. Saat  ini kata dia, meski terjadi penambahan titik parkir yang menyetor pendapatan daerah nilainya hanya berkisar ratusan ribu rupiah. Padahal ia mengklaim, semasa jabatannya saja yang belum sampai setahun, ada 60 titik parkir yang kini menjadi target retribusi Pemkab Bantul.

“Jelas tidak mampu kalau target pendapatan sampai miliaran. Sudah bertambah titik parkir atau potensinya sumbangannya tidak besar,” jelasnya lagi.

Kecilnya pendapatan retribusi parkir karena pemerintah harus berbagi pendapatan dengan pengelola parkir. Porsi bagi hasil sebesar 40% untuk pemerintah dan 60% untuk pengelola parkir. Ikhwal hasil studi potensi parkir yang diklaim Dewan mencapai Rp3 miliar, Aris justru menyatakan tidak tahu. Sejauh ini kata dia, lembaganya belum pernah melakukan studi potensi parkir.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Parkir Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif