Soloraya
Rabu, 12 Juli 2017 - 19:42 WIB

KORUPSI KLATEN : 21 Orang Diperiksa Penyidik KPK, Masih Terkait Kasus Sri Hartini?

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah PNS menjalani pemeriksaan di Aula Satya Haprabu, Mapolres Klaten, Selasa (3/1/2017). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Korupsi Klaten, sebanyak 21 orang diperiksa penyidik KPK di Mapolres Klaten.

Solopos.com, KLATEN — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sekitar 21 orang di Mapolres Klaten, Rabu (12/7/2017). Pemeriksaan dilakukan di Aula Satya Haprabu.

Advertisement

Selain aparatur sipil negara (ASN), penyidik KPK juga memeriksa kalangan swasta. Informasi yang dihimpun Solopos.com, beberapa ASN yang diperiksa berasal dari Dinas Pendidikan (Disdik).

Salah satu ASN mengaku hanya 30 menit diperiksa penyidik KPK. Disinggung pertanyaan yang diajukan penyidik KPK, perempuan itu enggan membeberkan. Ia tak menampik ditanya seputar kasus yang menjerat Bupati nonaktif Klaten, Sri Hartini.

Advertisement

Salah satu ASN mengaku hanya 30 menit diperiksa penyidik KPK. Disinggung pertanyaan yang diajukan penyidik KPK, perempuan itu enggan membeberkan. Ia tak menampik ditanya seputar kasus yang menjerat Bupati nonaktif Klaten, Sri Hartini.

“Saya tadi hanya sebentar. Terkait kasus itu, saya tidak tahu apa-apa,” katanya bergegas meninggalkan aula sembari melepas papan nama yang tertempel pada baju.

Sekretaris Disdik Klaten, Sudirno, juga terlihat keluar dari gedung utama mapolres sekitar pukul 15.00 WIB. Ia tak menampik mendatangi mapolres lantaran memenuhi pemanggilan KPK.

Advertisement

“Saya hanya ditanya nama salah satu guru. Saya bilang tidak kenal sama [orang] itu,” katanya.

Kabag Umum Setda Klaten, Amin Mustofa, tak menampik ada pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Rabu. Seperti pemeriksaan sebelumnya, Amin diminta KPK untuk mengedarkan undangan kepada orang-orang yang bakal dimintai keterangan.

Ia menjelaskan menerima daftar nama yang diundang pada Selasa (11/7/2017). Soal jumlah orang yang diundang penyidik KPK, Amin menjelaskan pada Rabu ada 21 orang. Hanya, ia enggan membeberkan latar belakang orang-orang tersebut. Ia tak menampik pada Kamis (13/7/2017) sejumlah nama diundang KPK untuk pemeriksaan. “Yang jelas hari ini [Rabu] ada 21 orang,” katanya.

Advertisement

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, belum bisa dimintai konfirmasi terkait pemeriksaan saksi oleh penyidik di Mapolres Klaten, Rabu. Febri tak mengangkat ponsel saat beberapa kali dihubungi Solopos.com, Rabu sore.

Pada 30 Desember 2016, KPK menangkap Bupati nonaktif Klaten, Sri Hartini dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah Dinas Bupati Klaten. Selain Sri Hartini, KPK juga menangkap mantan Kasi SMP Disdik Klaten, Suramlan.

Setalah OTT, penyidik KPK menggelar pemeriksaan di Mapolres Klaten. Hingga April, 400-an saksi dari ASN, anggota DPRD, hingga kalangan swasta diperiksa penyidik KPK. Sementara itu, Sri Hartini masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Suramlan sudah divonis hukuman 20 bulan penjara.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif