News
Rabu, 12 Juli 2017 - 02:00 WIB

Guru Besar FISIP Airlangga Optimistis Regulasi Khusus akan Cegah Hoax

Redaksi Solopos.com  /  Ayu Prawitasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bidang Hukum, Henri Subiakto, memberi penjelasan pada Seminar Nasional bertema Penguatan Komunikasi Menuju Indonesia yang Berkeadilan di Universitas Slamet Riyadi (Unisri), Solo, Senin (10/7). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Henri Subiakto, optimistis hoax bisa diatasi dengan regulasi khusus.

Solopos.com, SOLO—Pemerintah diminta membuat regulasi untuk mempersempit munculnya hoax alias informasi atau berita bohong. Sebagai generasi muda, mahasiswa juga dibutuhkan dalam melawan maraknya hoax yang menjadi musuh negara.

Advertisement

Hal itu ditegaskan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bidang Hukum, Henri Subiakto, saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertema Penguatan Komunikasi Menuju Indonesia yang Berkeadilan di Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Senin (10/7/2017).

Henri yang juga Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga itu memaparkan Indonesia merupakan negara besar dengan beragam sumber daya. Luas wilayah, jumlah pulau, jumlah penduduk, sumber daya alam, dan sebagainya, menjadi potensi.

Sejumlah negara lain memiliki kepentingan terhadap Indonesia, termasuk di antaranya Amerika Serikat (AS). Namun, ada upaya-upaya yang dilakukan demi melemahkan Indonesia, di antaranya adu domba, membenturkan masyarakat dengan isu agama, isu etnis, meremehkan Pancasila dan kebinekaan, dan sebagainya.

Advertisement

“Upaya-upaya tersebut memperoleh momentumnya di era post-truth ini, yaitu ketika sebagian besar publik aktif menggunakan komunikasi digital. Komunikasi saat ini ada di ruang gelap media sosial,” kata Henri.

Menyikapi permasalahan tersebut, Menkominfo bersama berbagai pihak terus menggencarkan gerakan literasi melawan hoax, di antaranya mendorong gerakan Tabayun Digital, program literasi mengenai pentingnya kritis terhadap informasi elektronik dan hoax.

Henri minta pemerintah segera bertindak, di antaranya membuat regulasi untuk mempersempit ruang munculnya kebohongan, pemalsuan informasi, fake news, dan hoax tersebut. “Negara juga harus mengambil langkah mengimplementasikan Undang-undang ITE [Informasi dan Transaksi Elektronik] dengan revisinya serta membuat PP [peraturan pemerintah] baru untuk teknis pelaksanaan,” kata dia.

Advertisement

Selain Henri Subiakto sebagai narasumber kunci, ada pula Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Solo, Anas Syahirul, yang mengulas perkembangan pers di era digital saat ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif