Soloraya
Rabu, 12 Juli 2017 - 12:30 WIB

Dibiarkan Mangkrak, 35 Selter Sriwedari Disegel Pemkot

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Surat segel terpasang di papan pkl yang mangkrak di selter kuliner Sriwedari, Solo, Rabu (12/7/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Setidaknya saat ini terdapat 32 pedagang yang sudah antre mengajukan permohonan untuk menempati selter di Sriwedari yang kini telah disegel Pemkot. 

Solopos.com, LAWEYAN — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo menyegel 35 unit selter di Sriwedari, Rabu (12/7/2017). Selter terpaksa disegel karena tak ditempati pedagang dan kondisinya dibiarkan mangkrak.

Advertisement

Kepala Seksi (Kasi) Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Disdag Didik Anggono mengatakan dasar penyegelan selter adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL), serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17b tahun 2012 tentang petunjuk pelaksana (Juklak) Perda Nomor 3 Tahun 2008.

Selain itu surat teguran I, II dan III yang dilayangkan Pemkot dan tidak digubris pedagang. “Pedagang tidak menempati atau mau berjualan lagi. Jadi selter kita segel,” kata Didik di sela-sela penyegelan selter Sriwedari, Rabu.

Advertisement

Selain itu surat teguran I, II dan III yang dilayangkan Pemkot dan tidak digubris pedagang. “Pedagang tidak menempati atau mau berjualan lagi. Jadi selter kita segel,” kata Didik di sela-sela penyegelan selter Sriwedari, Rabu.

Terdapat 35 selter pedagang eks PKL gerobak kuning city walk Jl. Slamet Riyadi di Sriwedari yang disegel Pemkot. Selter disegel setelah sebelumnya pedagang mengembalikan jatah selter tersebut ke Pemkot. Dengan demikian selter kini dikuasai  Pemkot dan tidak boleh digunakan tanpa seizin pemerintah setempat.

“Selter kita segel agar tidak dimanfaatkan orang lain untuk berjualan,” tuturnya.

Advertisement

Mereka akan diseleksi oleh Pemkot untuk mengetahui keseriusan dari para pemohon tersebut. Pemkot tidak ingin lagi kecolongan ada pedagang yang tidak berjualan setelah mendapatkan jatah selter.

“Kita akan seleksi apakah pedagang itu serius jualan atau hanya coba-coba saja,” katanya.

Selama tiga bulan, Pemkot juga akan mengawasi para pedagang, apakah berjualan atau tidak. Pemkot masih akan memberi toleransi kepada pedagang yang berjualan dengan sistem oglangan, yakni sehari jual sehari tidak dari pada pedagang yang tidak berjualan sama sekali.

Advertisement

Pedagang yang kedapatan tidak berjualan selama tiga bulan berturut-turut akan diberi peringatan I, II dan III. Jika tetap tidak mengindahkan peringatan itu, maka Pemkot akan mengambil tindakan tegas berupa penarikan selter dan dilakukan penyegelan. “Dari 60 selter, sekarang yang digunakan tinggal 25 saja karena 35 selter sudah dikembalikan ke kita,” katanya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo akan mengalihkan jatah selter Sriwedari yang sudah dikembalikan ke Pemkot kepada PKL lain. Hal ini sebagai solusi agar keberadaan selter tak mangkrak. “Yang sudah kembalikan selter jangan harap minta jatah lagi ke Pemkot,” kata Rudy sapaan akrab Wali Kota.

Rudy menyakini jika ke depan selter Sriwedari akan ramai pengunjung. Selain beroperasinya Museum Keris, Pemkot juga berencana memasang paving di halaman selter Sriwedari tersebut.

Advertisement

Pemkot berencana menggandeng corporate social responsibility (CSR)  untuk memasang paving tersebut. Dengan demikian persoalan debu akan teratasi dan pengunjung berbondong-bondong datang di selter Sriwedari.

“Nanti kalau sudah ramai jangan nyesel. Sekarang dikembalikan, kalau minta jatah lagi ya tidak bisa. Jatah yang dikembalikan kita carikan ke pedagang lain,” kata Rudy.

Hingga saat ini, Pemkot terus berupaya untuk mempromosikan selter Sriwedari. Pemkot sebelumnya juga telah memanggil pedagang yang tidak pernah aktif berjualan.

Pemanggilan itu untuk meminta kejelasan dari para pedagang, apakah bersedia menempati selter Sriwedari atau tidak. Jika pedagang tidak bersedia menempati, maka Pemkot mencabut hak penempatan dan mengalihkan kepada pedagang lain.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif