Senjata api ilegal diedarkan secara online di Jateng.
Polisi membongkar bisnis penjualan puluhan senjata api ilegal serta replika senjata api jenis airsoft gun yang dijual secara online dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp120 juta setiap unitnya. Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono, Senin (10/7/2017), tampil langsung mengungkapkan kasus penjualan senjata api ilegal itu di hadapan insan pers. Dengan didampingi para petinggi Polri di Jateng, Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono dan Wakapolda Brigjen Pol. Indrajit menunjukkan senjata api-senjata api ilegal dan replika-replika senjata api jenis airsoft gun tersebut dalam gelar perkara kasus itu. Menurut Kapolda, barang-barang bukti kasus itu dirampas dari tiga tersangka penjual, perantara, dan pembelinya, ES, P, dan RH.
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya