Foto
Selasa, 11 Juli 2017 - 03:50 WIB

Foto Senjata Api Ilegal Digelar Polda Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para petinggi kepolisian di Jateng mendampingi Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono (kanan) dalam gelar perkara pengungkapan kasus penjualan senjata api ilegal di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (10/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/I Citra Senjaya)

Senjata api ilegal diedarkan secara online di Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono (kedua dari kanan kanan) didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Indrajit menunjukkan senjata api ilegal di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (10/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/I Citra Senjaya)

Advertisement

Polisi membongkar bisnis penjualan puluhan senjata api ilegal serta replika senjata api jenis airsoft gun yang dijual secara online dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp120 juta setiap unitnya. Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono, Senin (10/7/2017), tampil langsung mengungkapkan kasus penjualan senjata api ilegal itu di hadapan insan pers. Dengan didampingi para petinggi Polri di Jateng, Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono dan Wakapolda Brigjen Pol. Indrajit menunjukkan senjata api-senjata api ilegal dan replika-replika senjata api jenis airsoft gun tersebut dalam gelar perkara kasus itu. Menurut Kapolda, barang-barang bukti kasus itu dirampas dari tiga tersangka penjual, perantara, dan pembelinya, ES, P, dan RH.

KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif