News
Selasa, 11 Juli 2017 - 16:30 WIB

Ratusan Orang di Jatim Diduga Jadi Korban Investasi Yusuf Mansur

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tanggapan Yusuf mansur atas tuduhan penipuan yang dilakukannya (Instagram @yusufmansurnew)

Ratusan orang di Jatim diduga menjadi korban investasi milik Yusuf Mansur.

Solopos.com, SURABAYA — Sedikitnya ada lebih dari 500-an orang dari Jawa Timur ikut dalam sejumlah investasi milik Ja’man Nurchotib Mansur atau Ustaz Yusuf Mansur yang diduga sebagai investasi bodong.

Advertisement

Dari ratusan orang peserta investasi tersebut, hingga kini baru ada 5 orang korban yang telah melapor di Polda Jawa Timur dengan beragam model investasi dan beragam jumlah kerugian.

Kuasa hukum para korban investasi, Sudarsono Arief Bakuama, mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sudah membuat tim investigasi terhadap investasi itu. Mereka akan menghimpun laporan dari masyarakat yang menjadi korban.

“OJK memang sudah membentuk tim khusus karena kasus ini menyangkut banyak orang sampai ratusan, dan tidak sedikit uangnya. Namun di sini OJK harus ambil sikap sehingga pemiliknya bisa ditahan,” katanya kepada Bisnis/JIBI, Selasa (11/7/2017).

Advertisement

Dia menjelaskan dari 5 orang korban dari Jatim, satu orang di antaranya yang bernama Darmansyah akhirnya sudah menerima kembali uangnya. Darmansyah mengikuti investasi dari Condotel Moya dengan senilai total Rp48,6 juta.

“Setelah melalui berbagai upaya, dan perdamaian yang diminta Yusuf Mansur, akhirnya Pak Darmansyah menerima uangnya sebesar Rp60 juta, atau lebih besar dari yang diikutkan karena memang menjanjikan keuntungan,” ungkapnya.

Adapun 4 orang korban lainnya yang kasusnya kini sedang ditangani Polda Jatim, yakni mengikuti investasi patungan usaha Condotel Moya Vidi, di mana setiap peserta membeli sertifikat yang dijual seharga Rp2,7 juta/sertifikat. Rata-rata satu orang peserta ada yang membeli 2 atau bahkan sampai 18 sertifikat.

Advertisement

“Condotel Moya ini sejak 2014, tapi investasi jenis patungan usaha ini sudah dinyatakan ilegal oleh OJK, lalu Yusuf Mansur mengalihkan program invetasi itu dibuat per sertifikat untuk menghindari pelanggaran,” jelasnya.

Hanya saja, lanjutnya, melalui website-nya Yusuf Mansur mengumumkan bahwa semua investasi kondotel dialihkan ke hotel miliknya. Sebelumnya, sejumlah korban dari berbagai daerah seperti Solo dan Medan telah melaporkan kasus yang serupa dengan berbagai model investasi.

“Korban lainnya memang kecil investasinya, tapi banyak korban yang ikut,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif