Jogja
Selasa, 11 Juli 2017 - 19:20 WIB

Petani Salak Gelar Aksi di Pemkab Sleman, Sampaikan 2 Tuntutan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan petani salak Wonokerto, Turi mengadakan aksi keluhkan harga jual yang anjlok ke Pemkab Sleman, Selasa (11/7/2017). (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Puluhan petani salak Wonokerto, Turi mengadakan aksi keluhkan harga jual yang anjlok ke Pemkab Sleman,

Harianjogja.com, SLEMAN-Puluhan petani salak Wonokerto, Turi mengadakan aksi keluhkan harga jual yang anjlok ke Pemkab Sleman, Selasa (11/7/2017). Petani juga menyampaikan tuntutan untuk menetapkan harga salak terendah dan pendampingan pemasaran variasi produk salak.

Advertisement

Rombongan datang dengan membawa spanduk, keranda mayat berisi pocongan salak, bunga tabur, dan kemenyan. Sejumlah barang tersebut guna melambangkan kesulitan yang dialami petani karena anjloknya harga salak beberapa waktu belakangan.

Tomon HW, Ketua Paguyuban Petani Salak Wonokerto mengatakan penetapan harga salak terendah sebaiknya bisa dilakukan sesegera mungkin.

Advertisement

Tomon HW, Ketua Paguyuban Petani Salak Wonokerto mengatakan penetapan harga salak terendah sebaiknya bisa dilakukan sesegera mungkin.

Selain itu, peningkatan fasilitas bagi petani salak untuk mengolah hasil pertaniannya menjadi berbagai produk juga harus dilakukan. Ia juga menyampaikan jika petani membutuhkan pendampingan untuk proses produksi maupun pemasarannya.

“Sebelum Lebaran harganya bahkan mencapai Rp1.600 per kilogram, ini paling buruk sepanjang sejarah,” ujarnya di hadapan massa.

Advertisement

Ia berharap pemerintah bisa menemukan akar masalah penyebab rendahnya harga salak salah satunya keberadaan tengkulak dan jalur distribusi yang terlalu panjang.

Terkait dengan anjuran pemerintah untuk memaksimalkan salak menjadi produk oleh-oleh, ia mengatakan masih banyak rekanannya yang belum memiliki kemampuan untuk memasarkan.

Karena itu, produksi yang dilakukan kemudian menjadi hal yang sia-sia. Sunarjo menambahkan, kalangan petani juga terkendala dengan keharusan adanya PIRT. Sebagian besar tidak tahu caranya mengurus perizinan tersebut meski sudah berhasil mengolah hasil panennya.

Advertisement

Mengenai adanya pengiriman bibit salak ke luar daerah yang terjadi beberapa tahun silam, pemerintah juga diminta melakukan proteksi agar tidak lagi terulang dan merugikan petani buah khas Sleman ini.

Sementara itu, Sumadi, Sekretrais Daerah Sleman yang menerima rombongan mengatakan keluhan tersebut akan dicarikan solusinya. “Regulasi proteksi akan dirembug dengan bapak-bapak di DPRD dahulu,” ujarnya kepada wartawan.

Namun, ia mengatakan jika penetapan harga terendah salak akan sulit dilakukan karena nilai jual biasanya ditentukan oleh mekanisme pasar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif