Jateng
Selasa, 11 Juli 2017 - 19:50 WIB

PENDIDIKAN JATENG : Disdikbud Larang Sekolah Libatkan Kakak Kelas di PLS

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas masa orientasi siswa (MOS). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pendidikan di Jawa Tengah (Jateng), musim tahun ajaran baru akan ditandai dengan masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru.

Semarangpos.com, SEMARANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melarang sekolah untuk melibatkan kakak sekolah, senior maupun alumnus dalam kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS)–yang leboh kondang sebagai Masa Orientasi Siswa (MOS)–bagi siswa baru.

Advertisement

Kegiatan PLS akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin–Selasa (17–18/7/2017) di tiap-tiap sekolah. Dalam pelaksanaan PLS itu, kepala sekolah bertanggung jawab penuh mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

Kepala sekolah akan dibantu oleh para guru maupun tenaga kependidikan yang relevan dan dilarang melibatkan senior, kakak kelas, maupun alumnus sebagai penyelenggara kegiatan tersebut.

“Siswa maupun penyelenggara PLS wajib memakai seragam atau atribut resmi sekolah. Pihak sekolah dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan. Selama kegiatan, dilarang memberi tugas yang tidak relevan dan dilaran memungut biaya,” terang Kepala Disdikbud Jateng, Gatot B. Hastowo, dalam keterang resmi kepada Semarangpos.com, Selasa (11/7/2017).

Advertisement

Gatot menambahkan PLS atau yang dulu dikenal dengan nama Masa Orientasi Siswa (MOS) diatur dalam Permendikbud No. 18 Tahun 2017 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah. Dalam peraturan itu PLS hanya bersifat sebagai kegiatan pertama masuk sekolah yang bertujuan sebagai pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan kultur sekolah.

“Oleh karenanya kegiatan yang dilakukan selama PLS harus bersifat edukatif. Dilarang melaksanakan kegiatan yang bersifat perpeloncoan maupun kekerasan,” tegas mantan Ketua Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif