Soloraya
Selasa, 11 Juli 2017 - 22:35 WIB

Pencabulan Anak Kembali Terjadi, Satgas PPA Wonogiri Merasa Tertampar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hubungan intim (JIBI/Solopos/Dok.)

Satgas PPA Wonogiri merasa tertampar dengan terjadinya kembali kasus pencabulan anak.

Solopos.com, WONOGIRI — Kasus tindak pidana pencabulan anak yang dilakukan HR, 17, warga Kecamatan Ngadirojo, dan MPK, 15, warga Kecamatan Ngadirojo, di salah satu hotel melati di Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, mendapat perhatian khusus dari pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

Advertisement

Apalagi saat ini Wonogiri sedang serius memerangi kasus kekerasan seksual terhadap anak. Wonogiri sudah memiliki 3.060 petugas Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak di Kota Sukses. (Baca juga: Cabuli Teman, Remaja Ngadirojo Dibui)

Komitmen Satgas PPA yang dikukuhkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, seakan ditampar perbuatan kedua pelajar itu yang berujung ke ranah hukum itu. Oleh karena itu, tim Satgas PPA bersama Camat Ngadirojo, Agus Hendradi, langsung mengunjungi rumah korban, Selasa (11/7/2017).

Advertisement

Komitmen Satgas PPA yang dikukuhkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, seakan ditampar perbuatan kedua pelajar itu yang berujung ke ranah hukum itu. Oleh karena itu, tim Satgas PPA bersama Camat Ngadirojo, Agus Hendradi, langsung mengunjungi rumah korban, Selasa (11/7/2017).

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) P2KBP3A, Rodhiyah, mewakili Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Reni Ratnasari, mengatakan kunjungan Camat Ngadirojo dan Satgas PPA itu untuk mengetahui apakah korban mengalami trauma.

Selanjutnya, pendampingan terhadap korban bisa dilakukan. Tak hanya korban, pelaku yang masih di bawah umur juga akan mendapatkan pendampingan dalam menjalani proses hukum.

Advertisement

Rodhiyah juga menyoroti tempat terjadinya persetubuhan tersebut yaitu salah satu hotel melati di Wonogiri. Kasus semacam itu bukan kali pertama terjadi.

Rodhiyah menyesalkan kebijakan pengelola hotel melati yang menerima tamu atau pelanggan yang belum dewasa. Menurutnya, kelonggaran pengelola hotel melati itu turut berdampak terhadap tingginya kasus kekerasan seksual di Wonogiri.

Dia berharap agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres melakukan penertiban untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi. Kepala Satpol PP Wonogiri, Waluyo, menegaskan razia rutin ke hotel-hotel melati di wilayahnya dilakukan setiap sebulan.

Advertisement

Selain itu, hotel-hotel melati itu diawasi. Meski begitu, beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak tetap terjadi di hotel melati.

“Kami sering menyampaikan kepada pemilik hotel, jangan sampai menerima tamu anak di bawah umur. Pengelola hotel harus cermat dan ketat dalam menerima tamu, kan kelihatan mana yang masih anak-anak dan mana yang dewasa,” ujarnya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif