News
Selasa, 11 Juli 2017 - 17:30 WIB

Diundang Pansus Angket, Romli Atmasasmita Tuding KPK Gagal

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiga mantan pimpinan KPK Zulkarnain (kiri), Taufiequrachman Ruki (tengah), dan Erry Riyana Hardjapamekas memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A)

Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menyebut KPK gagal saat diundang Pansus Hak Angket KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Pakar hukum pidana dari Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah gagal dalam menjalankan tugasnya melakukan pencegahan Korupsi. Romli menjadi salah satu pakar hukum yang diundang Pansus Hak Angket KPK.

Advertisement

“Dalam kinerjanya, pengamatan saya, KPK tidak bisa menjalankan koordinasi supervisi maupun pencegahan. Bahasa saya gagal, lebih mengutamakan penindakan,” kata Romli dalam sidang Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Selasa (11/7/2017).

Romli beralasan lembaga anti rasuah tersebut kini lebih cenderung ke arah penindakan saja. Padahal, kata dia, secara lembaga supervisi, KPK harus melakukan pencegahan juga dengan berkoordinasi terhadap Polri dan Kejaksaan.

Lebih jauh, Romli mengaku terkejut dengan kondisi KPK yang sekarang tidak mengedepankan langkah pencegahan korupsi. Sehingga, kewenangan supervisi tersebut, seolah tidak berfungsi dengan baik. “KPK ini di awal pembicaraan multi fungsi supervisi koordinasi. Oleh karena itu pemerintah berusaha agar KPK bisa diterima,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Ketua MPR-RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa KPK sangat layak untuk dikritik agar bisa semakin kredibel dan dipercaya oleh masyarakat. “Rakyat sangat menaruh harapan tinggi kepada KPK untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Karena itu KPK harus betul-betul melaksanakan tugas itu dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, kinerja KPK mulai mengendur seperti dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang hanya pada kasus-kasus dengan jumlah uang tidak sebanding dengan kasus-kasus besar yang belum selesai. “Kasus-kasus uang negara yang merugikan negara sampai ratusan miliar dan triliunan harusnya itu juga jadi komitmen KPK,” ujarnya. Baca juga: Meski Kontroversial, Pansus Hak Angket KPK Dianggap Sah Oleh Yusril.

Namun demikian, terkait dengan polemik keberadaan pansus angket KPK, Hidayat memilih untuk tidak ikut campur termasuk PKS. Apalagi, ujarnya, selama ini PKS sama sekali tidak mengirimkan anggotanya dalam Pansus Hak Angket KPK karena menilai pembentukan Pansus tidak berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang ada.

Advertisement

“Kita tidak masuk ke pansus. Tapi kita mengingatkan pansus hak angket KPK agar betul-betul melaksanakan apa yang sejak dari awal disampaikan pada publik,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif