News
Selasa, 11 Juli 2017 - 18:30 WIB

Agun Gunandjar & Tamzil Linrung Bantah Ikut Bahas Anggaran E-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (ketiga kiri) berjalan keluar LP Sukamiskin seusai menemui narapidana kasus korupsi, Kamis (6/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Agus Bebeng)

Agun Gunandjar dan Tamzil Linrung sama-sama membantah terlibat pembahasan anggaran proyek e-KTP.

Solopos.com, JAKARTA — Politikus Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS) yang menjadi pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2009-2014, Tamzil Linrung, membantah terlibat pembahasan anggaran proyek e-KTP. Menurutnya, Banggar tidak pernah terlibat dalam pembahasan mendetail proyek e-KTP karena hanya bertugas mengesahkan pembahasan yang dicapai pada tahap komisi.

Advertisement

Tamzil mengatakan bahwa saat dia menjabat sebagai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2009-2014, prosedur pembahasan anggaran e-KTP dilakukan oleh Komisi II DPR.

“Setelah selesai dibahas, baru diajukan ke Banggar. Saat di Banggar, kami mendapat penjelasan dari pemerintah. Selaku pimpinan, kami bertanya ke Kementerian Keuangan apakah ada masalah, dijawab tidak. Kami tanya ke komisi terkait, juga tidak ada yang mempermasalahkan. Berarti sudah klir,” ujarnya seusai diperiksa di KPK, Selasa (11/7/2017).

Dalam pemeriksaan itu, lanjutnya, penyidik menanyakan perihal hubungannya dengan Irman, Sugiharto, Diah Anggraini, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia menjawab tidak pernah mengenal orang-orang tersebut dan tidak pernah bertemu atau mengadakan rapat, termasuk berbagai pertemuan yang disebutkan di dalam surat dakwaan.

Advertisement

“Tapi saya tidak ditanya mengenai penerimaan uang. Padahal saya tunggu pertanyaan itu,” tambahnya.

Saksi lain yang turut diperiksa adalah Agun Gunandjar yang saat ini bertugas selaku Ketua Pansus Hak Angket KPK yang dibentuk oleh DPR. Dia mengatakan ditanyai seputar proes pembahasan anggaran serta aliran dana.

Dia mengatakan, saat surat pengajuan pembahasan anggaran diajukan oleh pemerintah, dia masih duduk di Komisi III DPR. Dengan demikian menurutnya perencanaan proyek e-KTP ini sudah dirancanakan jauh sebelum periode 2009-2014.

Advertisement

“Pada Oktober 2009 saya pindah ke Komisi II dan Banggar, saya tidak ikut pembahasan. Di Komisi II saya bukan pimpinan kemudian di Banggar saya ditugaskan di Panja Daerah, sementara KTP ditangani oleh Panja Pusat,” paparnya.

Dia mengakui pada 2013 memang ada pembahasan penambahan anggaran terkait proyek ini. Namun anggaran itu dibahas sesuai dengan mekanisme yakni mulai dari rapat kerja, rapat panja, sampai kepada pembahasan lalu kembali ke Banggar dan saat itu dia sudah tidak lagi menjabat sebagai pimpinan di badan tersebut.

Dia juga mengaku kenal dengan Irman yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil namun tidak mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong sekaligus dia kembali membantah menerima uang US$1 juta sebagaimana yang disebut dalam dakwaan sidang dengan terangka Irman dan Sugiharto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif